Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi di Tangerang Diduga Jebak Pemuda 27 Tahun Dengan Narkotika

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:47 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (19/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Entah apa yang dirasa oleh Yoseph (27), hari-harinya seketika terasa kelam usai diduga menjadi korban rekayasa penangkapan kasus narkotika oleh polisi di Tangerang.

Diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Yoseph menjadi korban dugaan rekayasa tersebut hingga dua kali.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pertama Ia diduga ditangkap oleh anggota Polsek Jatiuwung, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kedua, penangkapan diduga dilakukan oleh anggota dari Polresta Tangerang.

“Pertama, korban Yoseph diduga dijebak oleh oknum Polisi Polsek Jatiuwung,” ujarnya Kuasa Hukum keluarga Yoseph dari LBH Keadilan, Yeliza Umami di Vila Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/10/2022).

Yeliza menjelaskan, pada saat pertama kali ditangkap, korban pada saat itu sedang berhubungan dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Mi-Chat.

Di mana katanya, wanita itu meminta kepada korban untuk membawa narkotika jenis sabu sebagai syarat bertemu.

Kemudian, korban berpura-pura bersedia menyiapkan narkotika dan membuat janji dengan perempuan itu pada tanggal 16 Juli 2022.

BACA JUGA:  Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Namun ketika waktu yang disepakati tiba, korban tidak pernah bertemu sama sekali dengan perempuan itu.

“Melainkan bertemu dengan seorang Polisi, dan Y di bawa ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan,” paparnya.

Kemudian setelah diperiksa, ditemukan fakta bahwa barang bukti yang dibawa oleh Yoseph nihil dan test urinenya negatif.

Setelah itu Yoseph dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sehari setelah kejadian itu, tepatnya pada 17 Juli 2022, Yoseph diajak kerjasama dengan anggota Polsek Jatiuwung untuk mengungkap sindikat narkotika.

Setelah kesepakatan, korban bersama-sama dengan polisi tersebut mengunjungi seseorang yang diduga menjual narkoba seharga Rp300 ribu dengan mengendarai sepeda motor.

“Setelah mendapat barang itu Yoseph bersama oknum polisi tersebut menuju arah apartemen di Kelapa Dua, Tangerang,” katanya.

“Namun saat di apartemen, Yoseph diminta untuk masuk terlebih dahulu ke apartemen, dan oknum tersebut bilang ada barang yang akan dibeli,” paparnya.

Lanjut Yeliza, Yoseph yang tidak merasa curiga dengan itu, Ia hanya menuruti saja perintah tersebut.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Namun selang beberapa saat, dari arah belakang korban merasa dicekik atau dipiting lehernya oleh orang tidak dikenal.

“Selang beberapa lama, datang beberapa orang polisi dari Polres Kota (Polresta) Tangerang, dan menangkap Y dengan barang bukti narkotika yang dibelinya bersama oknum polisi dari Polsek Jatiuwung tersebut,” jelasnya.

Mendengar hal itu, Yeliza memaparkan, pihak keluarga lantas mendatangi Polresta Tangerang tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 01.35.

Kemudian, pihak keluarga meminta izin kepada petugas untuk menjenguk dan melakukan klarifikasi atas kejadian yang menimpa Yoseph.

“Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Setelah itu, pihak keluarga kembali lagi ke Polresta Tangerang pada pukul 17.35, dan menanyakan kondisi Yoseph.

Pada saat itu keluarga pun menanyakan jalan terbaik yang akan dilakukan oleh keluarga.

“Mendengar hal tersebut, oknum polisi mengatakan bahwa hal tersebut berat, dan saat pihak keluarga menanyakan kembali jalan keluarnya, lalu oknum polisi tersebut menunjukkan angka ’20’ di HPnya,” paparnya.

“Namun, dengan keterbatasan biaya, pihak keluarga tidak dapat menyanggupi hal tersebut, dan Yoseph resmi menjalani sidang pertamanya pada minggu lalu,” tutupnya.

BACA JUGA:  Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kantor berita Tangerangupdate.com telah mencoba mengonfirmasi terkait hal itu ke Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memberi keterangan apapun.

Kantor berita Tangerangupdate.com akan memberitakan kembali, jika sudah mendapatkan jawaban dari pihak Polresta Tangerang mengenai pemberitaan ini. (Tim)

TAGGED:kabupaten tangerangnarkotikapolisipolresta tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Ilustrasi Cicak, Tata Cara Mengusir Cicak Dirumah

Cara Mengusir Cicak dengan Bahan Alami, Mudah dan Aman

Gedung Pemkot Tangsel | TU

GP Ansor Laporkan Dugaan Penyimpangan Rp8 Miliar pada Penyertaan Modal Pemkot Tangsel di Bank BJB

Hendry Ch Bangun Resmi Daftar Calon Ketua Umum PWI pada Sabtu, 23 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum PWI

Polisi Melakukan Oleh TKP di Lokasi Lansia yang ditemukan Meninggal di Ciputat Timur/ Foto : Istimewa (Juno)

Lansia Ditemukan Meninggal Dalam Rumah di Ciputat Timur, Diduga Tinggal Seorang Diri

Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Eks Wakepsek SMP di Tangerang, 2 Korban Terbaru Merupakan Ayah dan Anak

Cita Rahayu yang dahulu di Kenal Cita Citata Mengelurkan Single Terbaru / Dok. istimewa

Cita Rahayu Hadirkan Single “Niscaya Nirkala”, Menyelami Ruang Antara Realita dan Imajinasi

Berita Terkait

Polisi menyita 122 botol miras diamankan dalam razia depot jamu di Cisoka | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Depot Jamu di Cisoka Dirazia, Ratusan Botol Miras Disita

Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB, oleh pemilik rumah kontrakan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Perempuan Setengah Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Tigaraksa

PT Indorama Ventures Indonesia ditaksir merugi Rp200 miliar akibat kebakaran | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

PT Indorama Ventures Indonesia di Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya karena banjir yang tinggi di Kawasan Industri Jatake. (Dok. TU/ Foto : Juno)
Kab Tangerang

Sejumlah Titik di Kawasan Industri Jatake dan Manis Jaya Tangerang Lumpuh Akibat Banjir

Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Jangan Lewatkan

Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat

Rabu, 20 Agustus 2025
Polisi Melakukan Oleh TKP di Lokasi Lansia yang ditemukan Meninggal di Ciputat Timur/ Foto : Istimewa (Juno)

Lansia Ditemukan Meninggal Dalam Rumah di Ciputat Timur, Diduga Tinggal Seorang Diri

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ribuan Ikan di Situ cangkring Diduga Akibat Limbah / Foto : Dok. Juno

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring, Warga Khawatir Sumur Ikut Tercemar

Rabu, 20 Agustus 2025
Kekerasan saat peliputan inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

IJTI, AJI, dan LBH Pers Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang

Kamis, 21 Agustus 2025
Gedung Pemkot Tangsel | TU

GP Ansor Laporkan Dugaan Penyimpangan Rp8 Miliar pada Penyertaan Modal Pemkot Tangsel di Bank BJB

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto / Foto : Istimewa

PWI Tangsel Kecam Keras Aksi Preman terhadap Wartawan di Serang

Kamis, 21 Agustus 2025
Apsari Dewi Kepala Kejari Tangsel Meneteskan Air Mata Saat Mengunjungi Anak Berkebutuhan Khusus di Yayasan Sayap Ibu / Dok. TU (Juno)

Kejari Tangsel Gelar Baksos di Yayasan Sayap Ibu, Apsari Dewi Terharu Saat Temui Anak Berkebutuhan Khusus

Rabu, 20 Agustus 2025
Ilustrasi Cicak, Tata Cara Mengusir Cicak Dirumah

Cara Mengusir Cicak dengan Bahan Alami, Mudah dan Aman

Minggu, 24 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp