• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor, 10 Pelaku Diamankan

by Redaksi TU
20/12/2022
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor, 10 Pelaku Diamankan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (19/12/2022) | Tangerang Selatan — Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap 10 tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Tangsel.

Para tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan anak kunci Letter T yang sudah dipersiapkan.

“Tersangka melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor yang sudah diincarnya. dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan anak kunci Letter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata AKBP Sarly Sollu kepada wartawan Senin, (17/12/2022).

Sarlly mengatakan, Pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022, Di Jalan Scientia Boulevard Barat Medang, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang, anggota Unit Reskrim Polsek Pagedangan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki

Berita Terkait

Tangkapan layar Maps | Dok. TU

Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

27/06/2025
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

25/06/2025

“Unit Reskrim Polsek Pagedangan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat,”

“kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kunci letter t dan senjata tajam jenis golok lalu selanjutnya dua orang laki-laki tersebut dibawa ke Polsek Pagedangan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka A (18) & AW (20), polisi berhasil menangkap kawanan yang lain di wilayah Kabupaten Lebak.

“Setelah dilakukan pengembangan berhasil diamankan Tesangka 4 Tersangka lain dengan inisial RNR (21), O (20), AS (23), IS (25), J (27) yang juga berperan sebagai Pelaku Curanmor yang sudah diamankan di daerah Muncang Lebak Banten,”

Selanjutnya, Pihaknya melakukan pengembangan kembali ke sindikat pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku RMY (21) & MF (21) didaerah Angke Jakarta Barat.

“Dari tangan Pelaku RMY dapat diamankan barang bukti kunci leter T dan 4 buah mata kunci, Selanjutnya tim melakukan pengembangan kepada penadah yaitu A yang masih (DPO) dapat mengamankan Pelaku DR (18) penadah kendaraan hasil curian,”

“Dari keterangan para Tersangka bahwa para Tersangka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis R2 diwilayah DKI Jakarta dan daerah Banten lebih dari 100 kali,” tandasnya.

Adapun total yang diamankan yaitu 20 unit motor berbagai Merek. Atas kasus tersebut, Para tersangka dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara.

Selain itu pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam yang tidak dilengkapi dengan surat yang sah sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat 1 UU. Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara./itsma

Tags: kriminalpolrestangseltangerang selatantangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Tutup Kegiatan Kanira ke-1, Ini Pesan Wali Kota Tangerang Selatan

Next Post

Pekerja Pengecatan Gedung Bupati Tangerang Tewas Terjatuh

Next Post
Pekerja Pengecatan Gedung Bupati Tangerang Tewas Terjatuh

Pekerja Pengecatan Gedung Bupati Tangerang Tewas Terjatuh

Bupati Tangerang: Tidak Ada Pembatasan Saat Libur Nataru

Bupati Tangerang: Tidak Ada Pembatasan Saat Libur Nataru

PWI Pusat Cabut Status Anggota Iptu Umbaran

PWI Pusat Cabut Status Anggota Iptu Umbaran

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Soroti Kejanggalan Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media