• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

PKB dan NU Tangsel Gelar Tasyakuran Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Bersama Santri

Juno by Juno
0 0
PKB dan NU Tangsel Gelar Tasyakuran Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Bersama Santri
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (17/09/2021) | Tangerang Selatan — Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren menyambut hal tersebut Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar acara tasyakuran.

DPC PKB Tangsel mengandeng Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Tangsel di pesantren Al-Tsaniyyah Serpong. Acara tersebut dihadiri oleh para santri dan jajaran pengurus DPC PKB, PCNU serta RMI NU Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/09).

Tasyakuran dengan disahkannya aturan tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mengangkat tema penguatan pesantren dalam sistem pendidikan nasional, dakwah dan pengabdian masyarakat.

Muh. Alvi Firdausi pengasuh Ponpes Al-Tsaniyyah Serpong mengatakan bahwa hadirnya Undang-undang Pesantren tahun 2019 disusul dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 82 tahun 2021 oleh Presiden Jokowi adalah bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat dan warga pesantren se-indonesia.

“Kami dari pesantren Al-Tsaniyyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kebijakan salah satunya adalah PKB. Kami meminta agar PKB Tangsel terus mengawal implementasi perpres ini hingga lapisan pesantren yang paling bawah mampu betul-betul menyerap anggaran tersebut yang tertulis dalam perpres” Ujar Muh. Alvi Firdausi yang juga ketua RMI NU Kota Tangsel, di tulis Jumat (17/09)

Kota Tangerang Selatan memiliki banyak potensi kekuatan pesantren dan dalam hal ini banyak di dominasi oleh warga Nahdliyyin. Hal inilah yang membuat PKB Tangsel ingin terus memberikan yang terbaik dan mengabdikan diri menjadi pelayan masyarakat.

Sementara Muthmainnah, Ketua DPC PKB Kota Tangsel menegaskan bahw PKB berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dan mengawal implementasi Undang-undang Pesantren tahun 2019 serta Perpres nomor 82 tahun 2021 dengan mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya warga NU.

“Seluruh potensi yang ada di PCNU dan RMI NU Kota Tangsel akan kami libatkan dalam mengawal kebijakan yang sudah terbit tersebut. Ini adalah bagian dari komitmen PKB atas arahan Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin (Abdul Muhaimin Iskandar) agar terus senantiasa mengajak pesantren untuk sama-sama berjuang” tegasnya

Lalu, tambah Muthmainnah “Kita harus bersatu (NU dan PKB – Red) agar semua tujuan mengawal pesantren bisa terwujud hingga betul-betul dirasakan oleh seluruh kalangan serta pemangku kebijakan di dalam pesantren” ujarnya melalui pers rilisnya. Jumat (17/09)

Dikesempatan yang sama Abdullah Mas’ud Ketua PCNU Kota Tangsel menambahkan bahwa NU Tangsel memiliki banyak program yang tergambar dalam Nawa Saka PCNU Kota Tangsel. Dimana salah satunya adalah literasi dakwah yang didalamnya ada unsur pesantren. Ini bisa dijadikan rujukan oleh seluruh kalangan khususnya PKB Tangsel

” Seluruh program NU Kota Tangsel terangkum rapi yang dirancang khusus untuk kemajuan umat. Oleh karenanya, sinergi program dengan PKB adalah bagian terpenting untuk suksesnya Nawa Saka tersebut”

“NU dan PKB di Kota Tangsel memiliki peran penting mewarnai dakwah Islam rahmatan lil alamin yang terus menjalankan konsep khodimul ummah (pelayan masyarakat), khimayatul ummah (pelindung masyarakat) dan shodiqul hukumah (bermitra dengan pemerintah)” pungkasnya.

Tags: jokowiNUPerpres 82 tahun 2021Pesantrenpkbtangerang selatantangsel

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Tempat Karaoke di Tangsel Masih Beroperasi Saat PPKM, Praktisi Hukum Unpam: Satpol PP Ngapain Bae?

Next Post

Soal 57 Pegawai KPK yang Di Pecat, Jokowi : Jangan apa-apa ditarik ke Presiden

Next Post
Soal 57 Pegawai KPK yang Di Pecat, Jokowi : Jangan apa-apa ditarik ke Presiden

Soal 57 Pegawai KPK yang Di Pecat, Jokowi : Jangan apa-apa ditarik ke Presiden

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media