Tangerangupdate.com (05/07/2021) | Tangerang Selatan –— Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di sejumlah titik penyekatan menimbulkan kemacetan panjang.
Salah satu titik penyekatan yaitu di Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Ratusan kendaraan yang hendak masuk DKI Jakarta mengular sampai pertigaan Situ Gintung.
Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama, Komisaris Donni Bagus Wibisono menjelaskan Pos Penyekatan Pasar Jumat untuk membatasi masyarakat dari arah Tangerang Selatan.
“Posko Pasar Jumat didirikan untuk membatasi pergerakan warga dari arah Tangerang Selatan yang ingin masuk ke Ibu Kota.” katanya.
Dirinya menjelaskan sejak dini hari tadi hingga sore ini, jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta melalui Pasar Jumat juga menurun dibandingkan masa-masa sebelum PPKM diterapkan.
Donni mengaku para petugas telah memutarbalikkan banyak kendaraan dari arah Tangerang Selatan.
“Banyak yang kita putar balikkan, di antaranya karena tidak memiliki kepentingan esensial dan kritikal di Jakarta dan tidak punya KTP DKI, indikatornya itu.” kata dia.
Dari pantaun di lokasi senin sore (05/07) pukul 16:45 Wib, ada beberapa masyarakat yang diputar balik oleh petugas yang sedang berjaga akibat tidak dapat menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ataupun KTP DKI Jakarta.
Salah satunya Tanto (25) warga Ciputat yang hendak bekerja di Lebak Bulus ini terpaksa diputar balik akibat tidak dapat menunjukan STRP.
“Mau kerja di Lebak bulus kebetulan masuk sore bang, disuruh putar balik aja ga tau kenapa, padahal Deket situ saya kerjanya.” ucapnya.
Sementara Syarif Hidayat (47) lolos penyekatan karena menunjukan Surat tugas, karena dirinya bekerja di salah satu Bank BUMN dibilangan Bintaro yang hendak pulang ke Kebayoran lama.
“Kerja di Bank Mandiri bang, tadi ditanya soal surat tugas aja.” kata Syarif kepada Tangerangupdate.com
Sementara Kepala Unit Pos Penyekatan Pasar Jumat Ipda Dodit menjelaskan sejak pukul 07:00 Wib sampai 09:00 Wib sekitar 600an kendaraan diputar balik kembali ke arah Tangerang Selatan.
“Sejak pukul tujuh pagi sampai sembilan setidaknya sekitar enam ratusan kendaraan yang kami putar balik kembali ke Tangerang Selatan, akibat tidak dapat menunjukan Surat keterangan yang jelas.” tuturnya.
Dodit juga menjelaskan bahwa untuk kendaraan umum tidak diberlakukan pembatasan di prioritaskan hanya kendaraan pribadi baik motor maupun mobil.
“Sesuai arahan pimpinan pembatasan ini tetap mengedepankan rasa humanis, jadi untuk kendraan umum kami bebaskan.” pungkasnya.