• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Pemuda Ini Adu Mulut Dengan Satgas Covid-19, Ngaku Punya Bekingan Jenderal Bintang Dua

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Pemuda Ini Adu Mulut Dengan Satgas Covid-19, Ngaku Punya Bekingan Jenderal Bintang Dua
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (06/07/2021) | Tangerang Selatan – – – Ada-ada saja memang tingkah pelanggar protokol kesehatan saat terjaring razia aparat di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Senin (06/07/2021).

Baru-baru ini tersebar video viral di media sosial yang menunjukan seorang remaja mengaku keponakan Jenderal Bintang Dua. Hal itu dianggap lumrah oleh petugas agar terhindar dari sanksi yang akan diterima.

“Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para Jenderal atasan dari pusat, anda memamerkan beking ini kan kita perintah Presiden untuk mengatasi masalah ini.” ucap Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Tangsel, Sapto Mulyana. Senin (05/07/2021).

Sapto melanjutkan, pihaknya kemudian menjelaskan kepada remaja tersebut secara persuasif. Sebab katanya, pihaknya harus mengedepankan cara-cara humanis dalam penegakan pelanggar protokol kesehatan.

“Tujuanya agar mereka patuh dan bukan menimbulkan kebencian, sehingga terus-terusan melanggar.” ujarnya.

Sapto menegaskan, Jajarannya akan terus berupaya malakukan penegakan aturan dalam PPKM Darurat berlaku mulai 03 Juli s/d 20 Juli ini.

“Kalau kami tetap akan menegakan aturan, kalau salah dia sebut-sebut Pandam pun kita sanksi. Dia sebut omnya di Mabes, bintang dua. Kalau dia sebut nama saya laporkan sekalian.” pungkasnya.

Tags: ciputatpelanggar prokesppkm darurat jawa-balitangerang selatan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Petugas Putar Balikan Pengendara Yang Tidak Memiliki STRP di Pos Penyekatan Pasar Jumat

Next Post

Permintaan Meningkat, Harga Kelapa Hijau di Sawangan Depok dibanderol 25ribu perbuah

Next Post
Permintaan Meningkat, Harga Kelapa Hijau di Sawangan Depok dibanderol 25ribu perbuah

Permintaan Meningkat, Harga Kelapa Hijau di Sawangan Depok dibanderol 25ribu perbuah

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media