Tangerangupdate.com (16/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (Ika Sakti) Tangerang meminta klarifikasi terkait kasus dugaan proyek pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor senilai 14,8 Milyar yang diduga mangkrak kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Selasa (15/03/2022).
Salah satu peneliti Ika Sakti Tangerang, Rijal Lujaman mengatakan, temuan dugaan mangkraknya proyek bernama ‘Lanjutan Pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor’ ini, merupakan hasil penelitian yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
“Kami baru saja melaporkan dugaan proyek mangkrak ke DTRB (Dinas Tata Ruang dan Bangunan) Kabupaten Tangerang. Data ini kami dapat dari penelitian yang kami lakukan, menemukan adanya proyek yang diduga mangkrak, nilainya cukup fantastis yakni 14,8 Milyar,” katanya.
Rijal mengungkap, proyek yang dibangun oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan akan digunakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang ini, sebelumnya direncanakan akan dimanfaatkan pada bulan Januari 2022 lalu. Namun hingga saat ini, rencana pemanfaatan tersebut belum juga direalisasikan oleh Dinas terkait.
“Faktanya, sampai saat ini bangunan yang dibangun oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) belum diresmikan oleh OPD terkait,” tegasnya.
“Padahal sudah tertera dalam Sirup LKPP (Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah – red) bahwa bangunan ini seharusnya sudah dapat dimanfaatkan pada bulan Januari 2022,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mengungkap bahwa pada saat proses pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut, penyedia barang dan jasa atau pemenang tender diduga belum melakukan pelunasan kepada suplier material bangunan gedung.
“Kami juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan tersebut juga diduga belum dibayarkanya salah satu suplier,” katanya.
Pria yang juga aktivis HMI ini mengatakan, belum dimanfaatkannya bangunan uji kendaraan tersebut diduga kuat menjadi indikasi bahwa memang bangunan tersebut di korupsi. Hal itu katanya, juga dapat dilihat dari lokasi pengerjaannya yang dijaga dan masih tertutup oleh seng.
Kemudian Rijal juga menduga bahwa proyek tersebut disinyalir sebagai proyek bancakan bagi beberapa oknum pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kami menduga bahwa ada potensi korupsi dalam pembangunan tersebut, karena sampai bulan Maret ini belum juga dapat digunakan, gedung tersebut masih tertutup seng,” pungkasnya.