Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 7 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Persepsi Hak Imunitas Untuk DPR

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 26 November 2022 | 22:40 WIB
SHARE

oleh : May Pinda Irawati (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang)

OPINI — Polemik, Hak Imunitas mencuat pada tahun 2014 melalui putusan Mahkamah Konstitusi No 76/PUU-XII/2014,Hak Imunitas DPR masih tetap diakui.Prokontra yang saling bertautan menjadikan Hak Imunitas sebagai sorotan hingga buah bibir dari berbagai kalangan. Beberapa kali menglami perubahan UU No 2 Tahun 2018 perubahan kedua atas UU No 17 Tahun 2014, kemudian UU No 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas UU No 17 Tahun 2014.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tafsiran hak imunitas sendiri merupakan hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para mentri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal didalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut dimuka pengadilan. DPR itu diberikan hak imunitas oleh konstitusi Negara karena mengawasi pemerintahan. Imunitas yang ada di DPR harusnya lebih kuat karena dia mengawasi lembaga kuat Tutur Fahri Hamzah wakil ketua DPR periode 2009-2014.

Pasal 224 ayat (1) anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan,pertanyaan,dan atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis didalam rapat DPR ataupun diluar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Pasal 224 ayat(2) anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan didalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/atau Anggota DPR.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Jusuf kalla turut serta menanggapi revisi UU MD3 yang mengatur hak imunitas terhadap anggota DPR. Menurut Jusuf Kalla hak imuitas tidak berlaku bagi anggota DPR jika mereka dipanggil dan diperiksa oleh KPK.

Pernyataan lain dari berbagai kalangan bermuculan Apakah Hak imunitas menjadikan DPR kebal terhadap hukum? Tidak ada apratur Negara yang berhak mendapatkan imunitas terhadap hukum termasuk presiden sekalipun ujar Yusril Ihza.

UU MD3 bertentangan dengan keputusan MK sebelumnya jika sudah dibatalkan dianggap bertentangan dengan konstitusi dan dibuat lagi secara otomatis sudah bertentangan dengan konstitusi itu melannggar prinsip umum hukum equality before the law , tidak boleh satupun yang menentang prinsip ini ujar Laode M syarief.Equality before the law suatu konsep yang mengambarkan perlawanan terhadap deskriminasi,equality before the law sendiri mengartikan persamaan dimata hukum tanpa memandang SARA.

Equality before the law merupakan pilar utama dari bangunan Negara hukum yang mengutamakan hukum diatas segalanya .Pasal 1 ayat (3) UUD (NRI) Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara hukum”.Oleh sebab itu ,UUD NRI sebagai dasar hukum tertinggi menempatkan Negara Indonesia sebagai Negara hukum yang demokratis.

Hak Imunitas mempunyai pengertian terhadap anggota DPR bilamana setiap ucapan atau pendapatnya tidak boleh di perdebatkan ataupun disalahkan dalam ranah pemberlakuan fungsi maupun wewenangnya. Hak imunitas tidak hanya terbatas terhadap tuntutan yang berasal dari gugatan perdata,melainkan juga berlaku bagi tuntutan yang berasal dari perkara pidana. Dalam contoh ketika pernyataan Bambang Soesatyo (BS) anggota DPR dan anggota Pansus Hak Angket Century,bila dirinya memiliki rekaman percakapan antara mentri keuangan Sri Mulyani Indrawati dan pemiik Bank Century Robert Tantular yang diduga berisi rekayasa bailout,ternyata tundingan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Kemudian Mentri keuangan bereaksi bersama-sama dengan Dapertemen keuangan(Depkeu) menempuh jalur hukum.Bahwasannya pernyataan Bambang Soesatyo itu tidak benar adanya ,tidak sepantasnya dia sebagai anggota tim penyidik(pansus Hak Angket Century) menyampaikan kepada publik sebelum rapat pansus Namun kasus ini dihentikan dikarenakan DPR memiliki Hak imunitas.

Lalu bagaimana pemberlakuan hak imunitas terhadap kasus korupsi?

Hak imunitas tidak berlaku untuk kasus korupsi.Jadi jika terbukti anggota DPR maupun ketua DPR nya diduga melakukan tindak pidana korupsi maka sama sekali tidak ada pemberlakuan hak imunitas. Seperti contoh pada kasus tindak pidana korupsi Setya Novanto ketua DPR periode 2014-2019 hak imunitas ini tidak berlaku sekalipun Setya Novanto mangkir dari panggilan komisi antirasuah dengan berdalih sebagai ketua DPR ia merasa memiliki hak imunitas sebagai ketua DPR dan hanya bisa dipanggil setelah dapat persetujuan dari Presiden.

Kuasa Hukum Setya Novanto menyatakan hak imunitas adalah hak istimewa yang dimiliki oleh anggota ataupun ketua DPR dengan berlandaskan hukum UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD,dan DPRD (MD3) merujuk pada pasal (1) dan (2).Beberapa ahli hukum tata negarapun menyangkal hal tersebut.

Hak imunitas dinilai tak berlaku dalam urusan tindak pidana korupsi, hak itu hanya berlaku dalam konteks DPR menjalankan fungsi,tugas,dan wewenangnya sebagai anggota lembaga legislatif. Pernyataan tersebut diperkuat dengan dasar hukum Pasal 245 ayat(2) berbunyi”persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak berlaku apabila anggota DPR :

a. tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

b. disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan Negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau

c. disangka melakukan tindak pidana khusus.

Namun terjadi kegelisahan di masyarakat terhadap hak imunitas DPR bilamana akan terjadi kesewenang-wenangan ataupun memberikan tafsiran hak imunitas sebagai benteng dari jerat hukum. Kekawatiran itupun disangkal oleh Mentri Hukum dan Ham Yasonna Laoly yang mengatakan jika masyarakat keberatan dapat melakukan gugatan ke MK.

Pengaturan mengenai hak imunitas anggota DPR dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni pasal 20A ayat (3)pengaturan lebih lanjut diatur melalui peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, yakni: Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD,dan DPRD (UU MD3) dan tata tertib DPR Nomer 1 Tahun 2014. Anggota DPR dalam menjalankan fungsi,wewenang,dam juga tugasnya perlu diberikan pembekalan instrument dengan demikian diberikanlah DPR hak imunitas.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif
TAGGED:Opinitangerang selatanuniversitas pamulang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Istimewa

Polresta Tangerang Amankan 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Bazar Ramadan 1447 H Digelar 5 Maret 2026, Pemkot Tangsel Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Kota Tangsel

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan/Foto : TU
Kota Tangsel

Kuota 15 Ribu Lebih ini Strategi Jitu Dapat Tiket Mudik Gratis 2026, Pengalaman Pemudik Asal Tangsel

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Pembinaan TBM Rumah Indria Sejahtera di Tangsel, Anak-anak Diajak Gemar Membaca dan Berani Bermimpi

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kanan) | Istimewa
Kota Tangsel

Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Foto: Wakil Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Herdiansyah | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Dompet Dhuafa Gelar Servis Gratis Motor Ojol di Lotte Grosir Ciputat

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa
Kota Tangsel

Safari Ramadan di Masjid Al-Muhajirin Serpong Utara, Pilar: Jadi Ruang Komunikasi dan Silaturahmi dengan Warga

Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kanan) | Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot, dan Guru Ngaji di 54 Kelurahan

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Bazar Ramadan Serentak di Tujuh Kecamatan

Jangan Lewatkan

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Sabtu, 7 Maret 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat sidak di Pasar Kelapa Dua | Istimewa

Wakil Bupati Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Siapkan Warteksi Jelang Idul Fitri

Selasa, 3 Maret 2026
Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Kamis, 5 Maret 2026
Foto: Istimewa

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Senin, 2 Maret 2026
Anggota AOPGI Banten mempraktikkan penanganan kecelakaan dalam pendakian pada saat Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian di SMKN 2 Tangerang / Dok. Agripala

AOPGI Banten Gelar Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian Gandeng Agripala SMKN 2 Tangerang dan Sispala Se-Kota Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026
Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Rabu, 4 Maret 2026
Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Jumat, 6 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp