Tangerangupdate.com – Pengalaman tidak menyenangkan dialami oleh seorang warga Kabupaten Tangerang saat mengurus KTP di wilayahnya. Pasalnya, warga tersebut merasa dipersulit saat hendak mengubah foto pada KTP miliknya.
Pengalaman warga itu sekaligus membantah pernyataan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang menjamin kemudahan mengurus 24 jenis layanan kependudukan, salah satunya KTP, di wilayahnya.
Jaminan ini ditandai dengan peluncuran perdana layanan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Kecamatan Cikupa pada Kamis, 10 April 2025
Pengalaman tersebut ia bagikan di media sosial TikTok @/sesiliayo. Permasalahan bermula ketika KTP lamanya tidak terdeteksi pada sebuah aplikasi yang ia gunakan.
Berinisiatif untuk memperbarui foto KTP agar kendala tersebut teratasi, ia pertama kali mendatangi kantor Kecamatan Pasar Kemis.
Namun, alih-alih mendapatkan solusi, ia hanya diberikan penjelasan tanpa adanya perubahan signifikan pada kualitas foto KTP yang tetap tidak terbaca.
“Sekalipun sudah nyogok (Rp150 ribu) tetap aja percuma, dan diarahkan untuk ubah itu semua ke Dukcapil (Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil-red),” katanya, dikutip Rabu 30 April 2025.
Menyadari pentingnya KTP tersebut, ia kemudian memutuskan untuk mendatangi kantor Dukcapil pada hari Senin.
Perjalanan menuju kantor Dukcapil yang berjarak sekitar 23-25 kilometer dari kediamannya terasa cukup jauh baginya yang jarang bepergian.
Namun, sesampainya di kantor Dukcapil, ia kembali dikecewakan karena tidak mendapatkan pelayanan dengan alasan tidak datang pada hari dikhususkan untuk pelayanan warga dari kecamatannya, yakni Jumat.
Dengan harapan masalahnya dapat segera terselesaikan, warga tersebut kembali mendatangi kantor Dukcapil pada hari Jumat sesuai dengan arahan yang diterimanya.
Namun, lagi-lagi ia dihadapkan pada kendala lain. Sesampainya di sana, ia mendapati informasi bahwa jaringan sedang offline dengan alasan berasal dari pusat atau kementerian.
“(Pas di sana) jaringannya offline, disuruh nunggu tuh, katanya offlinenya dari pusat, dari kementerian,” bebernya.
Saat mencoba mencari informasi lebih lanjut di dalam kantor Dukcapil, ia diarahkan ke loket 8. Namun, setelah mencari, loket yang dimaksud ternyata tidak ada.
Dengan inisiatif sendiri, ia mencoba mendatangi loket 5, namun lagi-lagi hanya mendapatkan informasi yang tidak memberikan solusi konkret atas permasalahannya.
“Terus mental-mental informasi gak ada solusinya, wah gak beres ini. Kayanya bukan rahasia umum lagi sih kalau kaya gini,” tutupnya kecewa.
Tangerangupdate.com telah menghubungi soal keluhan tersebut ke Sekretaris Dinas (Seksis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi.
Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan apapun terkait hal itu.