Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 15 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasional

Pengamat Pertanyakan Mengenai Iklan Lazada yang Dapat Cetak E-Ktp, Ko bisa?

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 21 Juli 2021 | 11:12 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/07/2021) — Masyarakat pertanyakan mengenai iklan Lazada yang bisa dicetak E-Ktp, ada beberapa hal yang membuat jangal.

Al Akbar Rahmadillah, Founder Sobat Cyber Indonesia mengatakan, terdapat dua hal yang patut dipertanyakan dari iklan yang menampilkan jasa cetak E-ktp yang muncul di situs E-Commerce Lazada tersebut.

“pertama kewenangan penyedia jasa untuk mencetak E-KTP, kemudian Iklan yang mencantumkan contoh KTP asli dari WNI tanpa sensor)” ungkap Akbar keterangan persnya, Selasa (20/07/21)

Akbar menambahkan, Terkait kewenangan mencetak E-KTP, UU Administrasi Kependudukan telah mengatur bahwa Kartu Tanda Penduduk diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah NKRI.

 “Jelas dan terang bahwa kewenangan penerbitan berada pada instansi pelaksana, tidak ada perusahaan atau badan usaha apapun yang berwenang menerbitkan KTP,” imbuhnya  

Sedangkan, lanjut Akbar, terkait konten iklan yang memuat KTP dari WNI tanpa sensor, patut diduga bahwa pemilik identitas tidak mengetahui bahwa data pribadinya sedang disebarluaskan oleh penyedia jasa melalui platform digital yang dimiliki oleh Lazada.

Dua hal itu, tentunya berimplikasi hukum terhadap tanggung jawab dan kewajiban yang dimiliki oleh Lazada selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Diketahui, pada awal Mei 2021 kemarin dugaan bocornya data pribadi 279 juta penduduk Indonesia juga menyeruak dan dijual di forum online. bahkan di tahun lalu, peristiwa serupa sempat terjadi di Tokopedia dan marketplace lain

“Lazada tentu saja tunduk terhadap peraturan publik dan kewajiban yang ditetapkan oleh pembentuk undang-undang maupun regulator sektoral. Pada kasus ini, setidaknya Lazada terindikasi telah lalai memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor  71 Tahun 2019” Ungkap Akbar

Lebih lanjut, Akbar menjelaskan Pasal 31 PP 71 Tahun 2019 yang mengatur kewajiban PSE untuk melindungi penggunanya dari kerugian yang ditimbulkan oleh Sistem Elektronik yang diselenggarakannya.

“kedua pasal ini tentunya memiliki konsekuensi hukum jika Lazada terbukti melanggar kewajiban tersebut, Konsekuensi ini diatur dalam Pasal 100 dimana Menteri Kominfo diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi administratif yang dapat berupa: teguran tertulis,  denda administratif, penghentian sementara, pemutusan akses, dan dapat dikeluarkan dari daftar,” jelasnya

Oleh karena itu, bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik sudah seharusnya taat dan jeli dalam memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sehingga PSE dapat memverifikasi berbagai konten yang diperjual belikan dalam platform digital yang dikelolanya.

Menyusul temuan ini, Akbar mendorong kementerian terkait untuk menindak tegas platform digital yang abai dengan keamanan data pribadi penggunanya.

“Kami mendorong menteri komunikasi dan informatika RI untuk dapat bertindak tegas,-menindak lazada- (dalam kasus ini) sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit
TAGGED:EktpLazadaSobatcyberindonesia
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251012-WA0000

Terpopuler

Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Wakil Ketua Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya saat di Wawancarai awak media / Foto : TU

Kadin Indonesia Luncurkan Program Kampung Digital di Tangsel

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apreza Darul Putra saat di Wawancarai mengenai Jaksa Gadungan di Gedung Kejari Tangsel / Foto : Juno

Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Pernah Dipecat 2009 dan Tipu Korban Rp310 Juta

Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

LBH Multatuli desak aparat kepolisian mengusut dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan hingga kritis | Foto: Ilustrasi/Istimewa

LBH Multatuli Desak Polisi Usut Kasus Perundungan Berat di SMPN 19 Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau lokasi bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Sawah, dan Ciputat, Selasa 28 Oktober 2025, lalu | Dok. Istimewa

Pilar Saga Ichsan Soroti Kualitas Material Rumah Program Bedah Rumah Tangsel

Berita Terkait

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Tangkapan Layar Sejumlah orang yang diduga WNI di Kamboja / Foto : TU
Nasional

Sejumlah Orang yang Diduga WNI Dipukuli Saat Hendak Kabur Dari Rumah Scam di Kamboja

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ciputat, Alwi Asparin | Dok. Pribadi
Nasional

Kecam Tayangan Melecehkan Pesantren dan Kiai, HMI Ciputat Desak KPI Sanksi Tegas Trans7

Mahasiswa doktoral Indonesia di Rusia terbitkan buku Dari Nusantara ke Kosmodrom: Senandung Pena dari Orbit Moscow | Foto:Athari Farhani/Dok. Pribadi
Nasional

Athari Farhani, Mahasiswa Doktoral Rusia Asal Tangsel, Rilis Buku “Dari Nusantara ke Kosmodrom”

Akademisi dan pengamat hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar | Foto: Istimewa
Nasional

Akademisi dan Dewan Pers Kecam Pencabutan ID Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Nasional

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI Gelar Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis di Serpong

Peneliti Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama | Dok. Pribadi
Nasional

Darurat Keracunan, RIGHTS Desak Program MBG Ditinjau Ulang

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini | Dok. Istimewa
Nasional

Pakar: Penonaktifan Anggota DPR Hanya Langkah Politik Partai, Bukan Status Resmi

Jangan Lewatkan

Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

Kamis, 13 November 2025
Korban dugaan perundungan di Kota Tangsel mengalami luka serius akibat dipukul menggunakan benda tumpul | Foto: Ilustrasi/freepik

Siswa SMPN 19 Tangsel Kritis Diduga Dibully Pakai Kursi Besi

Senin, 10 November 2025
Poelresta Tangerang didesak tindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

SMD Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 11 November 2025
LBH Multatuli desak aparat kepolisian mengusut dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan hingga kritis | Foto: Ilustrasi/Istimewa

LBH Multatuli Desak Polisi Usut Kasus Perundungan Berat di SMPN 19 Tangsel

Rabu, 12 November 2025
Wakil Ketua Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya saat di Wawancarai awak media / Foto : TU

Kadin Indonesia Luncurkan Program Kampung Digital di Tangsel

Jumat, 14 November 2025
Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Jumat, 14 November 2025
R Nelayan Kronjo ditemukan meninggal di Kepulauan Seribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Tenggelam, Nelayan Kronjo Ditemukan Meninggal di Kepulauan Seribu

Minggu, 9 November 2025
Bagian plafon rumah dari program bedah rumah di Serua Indah harus disanggah kayu usai jebol terkena tetesan air hujan karena atap bocor | Dok. Tangerangupdate.com

Setahun Diresmikan Pilar Saga Ichsan, Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Sudah Rusak Parah

Senin, 10 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp