Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 27 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pengamat: Korban Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Bisa Ajukan Tuntutan

Juno
Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:59 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (16/10/2022) | Tangerang Selatan  — Praktisi Hukum , Nurman Samad, angkat bicara terkait jatuhnya korban akibat jalan rusak di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Ia menilai bahwa jatuhnya korban akibat kerusakan jalan  tersebut merupakan sebuah kelalaian dari pemerintah. Maka dari itu, korban bisa melakukan tuntutan ke pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Akibat kelalaian memeperbaiki jalan yang rusak masyarakat bisa menuntut baik pidana maupun ganti rugi materi,” ucapnya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Minggu (16/10/2022).

Menurut pria yang juga koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) ini, tuntutan dapat diajukan kepada pemerintah setempat.

“Ini dapat dilihat dari jalannya, kalau jalan Siliwangi Pamulang itu kan milik pemerintah provinsi Banten, jadi bisa itu minta tanggung jawab,” tuturnya.

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terdapat ancaman penjara selama satu tahun bagi penyelenggara jalan yang membiarkan jalan rusak.

“Ancamannya jelas di undang-undang 22 tahun 2009, bahwa ada ancaman penjara sama ganti rugi, jadi jelas ya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Benda Diduga Mortir Ditemukan di Lapak Besi Tua di Serpong

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Oleh karenanya korban kecelakaan dapat menggugat hak keperdataannya berupa meminta ganti rugi kepada pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor tersungkur akibat menghantam lubang di jalan Siliwangi Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Akibat kejadian itu , korban terpental dan hasil pemeriksaan 4 tulang rusuk patah, dalam kejadi nahas tersebut.

“Rekan saya ini kan abis pulang dari arah BSD, dia ga bisa hindarin lubang yang dekat Pamulang Square ada jalan turun ke bawah,” ungkap kerabat korban, Wanto kepada kantor berita Tangerangupdate.com. Kamis (13/10).

“Nah akibat hantam lubang yang cukup besar itu mental, tulang rusuknya patah 4 dan dirawat, sore ini rencananya mau di operasi,” tambahnya.

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Karcis masuk kawasan wisata Tanjung Kait

Dipaksa Berhenti, Wisatawan Jadi Korban Dugaan Pungli Berulang di Tanjung Kait

Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa

Culik Pelajar Pakai Borgol, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Karawaci

Foto: Istimewa

Bukan Maling, Pria yang Diikat ke Tiang Listrik di Sindang Jaya Ternyata ODGJ yang Hilang

Foto: Harris Hotel & Convention Serpong | Dok. Istimewa

Summarecon Resmikan Harris Hotel & Convention Serpong, Perkuat Posisi sebagai Regional Hub

Foto: Kampus Universitas Pamulang (Unpam) - Viktor | Dok. Tangerangupdate.com

Dosen Unpam Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Terancam Sanksi Kampus

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

TPP ASN Tangsel Disorot, Diduga Tak Sesuai Formula hingga Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Penampakan Irigasi yang diduga beralih fungsi dan hilang / Foto : Dok.TU
Kota Tangsel

Aliran Irigasi di Pondok Aren Diduga Beralih Fungsi, Warga Sebut Kini Jadi Lahan Mitra 10 Bintaro Jaya

Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Foto: Aquarium hasil sewa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan biaya sewa hampir Rp200 juta | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp200 Juta untuk Sewa Aquarium

Foto: Posko mudik Tangerang Selatan | Istimewa
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Siapkan 6 Posko Mudik Idulfitri 1447 H untuk Pantau Arus Mudik dan Balik

Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

TPP ASN Tangsel DidugaTembus Rp56 Juta di Luar Gaji, Speakup Singgung Dugaan Nepotisme

Ilustrasi MRT / Foto: @mrt
Kota Tangsel

Rencana MRT Masuk Tangsel Menguat, Dua Jalur Lewati Ciputat hingga Serpong

Uji kelaikan jalan atau ramp check terhadap armada bus di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, Rabu (11/3/2026).
Kota Tangsel

Sidak Bus Mudik di Terminal Pondok Cabe, Dishub Tangsel Temukan Armada Kelebihan Kapasitas Kursi

Kota Tangsel

Perdana di 2026, Kejari Tangsel Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren, 400 Santri Dapat Edukasi Hukum

Jangan Lewatkan

Foto: Karcis masuk kawasan wisata Tanjung Kait

Dipaksa Berhenti, Wisatawan Jadi Korban Dugaan Pungli Berulang di Tanjung Kait

Jumat, 27 Maret 2026
Foto: Barang bukti yang digunakan pelaku untuk memeras dan menakut-nakuti korban penculikan | Dok. Istimewa

Culik Pelajar Pakai Borgol, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap di Karawaci

Jumat, 27 Maret 2026
Foto: Istimewa

Bukan Maling, Pria yang Diikat ke Tiang Listrik di Sindang Jaya Ternyata ODGJ yang Hilang

Kamis, 26 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp