• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Pengamat : Kejati Banten Harus Lebih Intensif Dalam Mengungkap Aktor Lain Dalam Korupsi Masker Media KN95

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Pengamat : Kejati Banten Harus Lebih Intensif Dalam Mengungkap Aktor Lain Dalam Korupsi Masker Media KN95
0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
ilustrasi Korupsi Masker | Foto : Tangerangupdate.com

Tangerangupdate.com (30/05/2021) | Serang —- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelidiki dugaan korupsi pengadaan masker medis Covid-19 KN95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Anggaran pengadaan masker medis Covid-19 tersebut berasal dari dana belanja tak terduga penanganan Covid-19 tahun 2020 senilai 3,3 Milyar.

Kejati Banten sudah mengendus adanya permainan pengadaan 15.000 masker KN95 yang merugikan negara sebesar 1,68 milyar sejak bulan Januari lalu, telah mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Diketahui, saat ini penyidik sudah memeriksa lima orang saksi untuk dilakukan pendalaman terkait permasalahan tersebut, tiga orang diantaranya merupakan orang dari dinas kesehatan, sementara dua orang sisanya berasal dari pihak penyedia barang.

Menanggapi hal tersebut praktisi hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Kartono SH.,MH ketika ditanya apakah adanya keterlibatan aktor lain di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam kasus yang merugikan negara 1,68 Miliyar tersebut dirinya menerangkan perlu adanya langkah lebih lanjut untuk mengungkap hal tersebut.

KARTONO Praktisi Hukum Universitas Pamulang | Foto : Dokumen Pribadi Kartono


“Untuk mengidentifikasi telah terjadi atau tidaknya korupsi sistemik atau korupsi kelembagaan dalam pengadaan masker medis Covid-19 KN95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten perlu adanya penyelidikan secara komprehensif, teliti dan pendalaman menyeluruh” Jelas Kartono melalui sambungan whatsapp kepada Tangerangupdate.com, Sabtu (29/05).

Ia menerangkan bahwa prinsipnya kasus ini harus diungkap seterang-terangnya agar tidak terjadi kerugian negara dengan tetap menerapkan asas presumption of innocent

“Para pelaku korupsi dapat dijerat dengan Pasal 2, juncto pasal 3, Undang-undang (UU) 31 tahun 1999, juncto 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi” pungkas Kartono yang juga Dosen Hukum Pembuktian ini.

Tags: korupsiMaskerkn95

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Laporan Dugaan Korupsi Asrama Mahasiswa UIN Jakarta Macet di KPK

Next Post

Kota Tangerang Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Pekan Depan

Next Post
Kota Tangerang Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Pekan Depan

Kota Tangerang Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Pekan Depan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media