Tangerangupdate.com (08/07/2022) | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan bagi Peserta Didik yang tidak diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023.
Bantuan tersebut tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik yang Tidak Diterima Pada Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Nomor : 421.3/3754 -Disdikbud 2022.
Dalam Juknis itu, pemberian bantuan ini dilakukan dalam rangka pemerataan kesempatan belajar bagi peserta didik SD untuk melanjutkan ke jenjang SMP, adapun jumlah siswa yang mendapatkan bantuan 2.500 Peserta didik.
Kemudian untuk besaran bantuan, Pemkot Tangsel menyiapkan dana bagi setiap peserta didik sebesar Rp. Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah). Dan dapat digunakan sebagai pengganti SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
Adapun pembiayaan kegiatan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dibiayai oleh satuan pendidikan penyelenggara PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang dapat dipertanggung jawabkan.