• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kembali Memperpanjang Pelaksanaan PJJ Hingga Pekan Depan

Rhomi by Rhomi
0 0
Covid-19 Meningkat, Pemkab Tangerang Kembali Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (21/02/2022) | Kabupaten Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk kembali memperpanjang proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga satu minggu ke depan. Hal ini dilakukan mengingat kasus penularan Covid-19 di wilayah itu masih terbilang tinggi.

Dalam Surat Edaran Nomor 421.6/1321-Disdikbud tentang Pembelajaran Jarak Jauh Kota Tangerang Selatan, perpanjangan pelaksanaan PJJ akan dilakukan per hari ini 21 Februari hingga Jumat 25 Februari 2022 mendatang.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menerangkan, perpanjangan masa Pembelajaran Jarak Jauh ini dilakukan lantaran laju penularan Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan masih tergolong tinggi.

Pihaknya Benyamin, akan terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PJJ hingga satu minggu ke depan. Sebab menurutnya, selama pelaksanaan PJJ berlangsung, sekitar 300 anak sekolah diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

“Saya masih evaluasi untuk minggu ke depan dari mulai kemarin, karena transmisi lokalnya masih tinggi. Kemarin sempat di angka 300 anak-anak sekolah kita yg terpapar,” terangnya, Senin (21/02/2022).

Jika kasus harian Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan menunjukan tren yang menurun, pria yang akrab di sapa Bang Ben ini mengungkap bahwa tidak kemungkinan pihaknya akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti sebelumnya.

“Nampaknya sekarang ini kita sudah mulai turun karena pandemi hariannya juga skg 1.568 kalau ga salah, sebelum nya 1.700an sempat juga 2000. Sekarang trennya turun. Kalau turun terus kita PTM lagi dengan terbatas, 50% dr kapasitas”, imbuhnya.

Diketahui, Surat Edaran tersebut juga mengatur tentang tugas Satuan Pendidikan. Di mana Satuan Pendidikan harus melakukan monitoring dan evaluasi selama pelaksanaan PJJ diberlakukan.

Kemudian, mereka juga diharuskan untuk selalu membuat laporan perkembangan pelaksanaan PJJ ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan melalui Google Form pada bidang masing-masing.

Tags: Covid-19PjjPtmptm terbatastangerang selatan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Forum Kerja Jurnalis Kabupaten Tangerang Gandeng Stakeholder Adakan Gebrak Masker Di Kelapa Dua Tangerang

Next Post

Puluhan Masyarakat Lintas Organisasi Gelar Aksi Solidaritas Bagi Desa Wadas dan Parigi Moutong yang Menolak Tambang

Next Post
Puluhan Masyarakat Lintas Organisasi Gelar Aksi Solidaritas Bagi Desa Wadas dan Parigi Moutong yang Menolak Tambang

Puluhan Masyarakat Lintas Organisasi Gelar Aksi Solidaritas Bagi Desa Wadas dan Parigi Moutong yang Menolak Tambang

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media