• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 27 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Gandeng Swasta Bangun PSEL Senilai Rp2,65 Triliun, Diklaim Akan Bebas FABA

by Redaksi TU
06/05/2025
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Penandatanganan kontrak konsorsium pemenang tender Psel Tangsel | Dok. TU

Penandatanganan kontrak konsorsium pemenang tender Psel Tangsel | Dok. TU

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi menggandeng Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau – China Tianying Inc) untuk membangun fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di 12 Kota.

Penandatanganan kontrak dengan konsorsium pemenang tender dilakukan di Aula Blandongan, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangsel (Puspemkot), pada Senin, 5 Mei 2025.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa teknologi yang akan digunakan dalam proyek PSEL ini mengadopsi sistem pembakaran bersuhu tinggi.

Berita Terkait

Tangkapan layar Maps | Dok. TU

Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

27/06/2025
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

25/06/2025

Dengan suhu mencapai seribu derajat Celsius, sehingga bebas dari residu berbahaya seperti Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).

“Nanti ada pembakaran sampai seribu derajat, sehingga hilang tidak ada residu, tadi seperti yang dijelaskan tidak ada Fly Ash dan Bottom Ash (FABA),” ujar Benyamin.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai investasi proyek mencapai Rp2,65 triliun, dan pelaksanaan ground breaking direncanakan dilakukan tahun ini.

Saat ini, lahan yang telah dibebaskan seluas 2,4 hektare, dan akan diperluas hingga total 5 hektare.

“Untuk pembebasan lahan saat ini kita sudah 2,4 hektare yang sudah dibebaskan, nanti kita tetapkan lokasi yang baru hingga mencapai 5 hektare,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran soal lokasi pembangunan yang dekat dengan sempadan sungai serta relokasi warga terdampak.

Benyamin memastikan bahwa lokasi pembangunan aman dan masyarakat sudah bersedia direlokasi.

“Dan untuk sempadannya sudah lebih 100 meter dari sungai, jadi nyambung dari lokasi yang ada sekarang karena masyarakat sudah mau meninggalkan lokasi itu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar, menegaskan bahwa pembangunan PSEL di Tangsel akan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Konsorsium mengadopsi teknologi Moving Grade Incinerator (MGI), yang sudah banyak digunakan di negara maju.

“Fasilitas mengikuti standar ramah lingkungan, tidak menimbulkan dampak lingkungan seperti emisi karbon, polusi udara, maupun bau,” jelas Bobby.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan instalasi akan menempati lahan seluas 48.650 meter persegi.

Saat ini pihak konsorsium tengah menyelesaikan proses Front End Engineering Design (FEED), Detail Engineering Design (DED), serta perancangan teknologi dan pembiayaan proyek.

“Untuk bagian kami yaitu pada FEED, DED serta teknologi dan pembiayaan, jadi tugas Pemda terkait izin dan hal yang menyangkut administrasi perizinan,” paparnya.

Tags: Pseltangerang selatantangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Lebih dari 10.000 Ibu dan Balita Terima Layanan Kesehatan dan Edukasi di Alfamart

Next Post

Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Pilih Bungkam

Next Post
Yayasan Waskito, Kota Tangerang Selatan (Dok. Tangerangupdate.com)

Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Pilih Bungkam

Situs milik Polres Tangerang Selatan diduga diretas dan menampilkan iklan judi online (Foto: tangkapan layar/restangsel.id)

Diduga Diretas, Situs Milik Polres Tangsel Tampilkan Iklan Judol

Tangkapan Layar Kantor BAZNAS Tangsel dari Google Maps | Dok..TU

GP Ansor Ungkap Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Zakat oleh Baznas Tangsel

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Soroti Kejanggalan Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media