Tangerangupdate.com | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi menggandeng Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau – China Tianying Inc) untuk membangun fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di 12 Kota.
Penandatanganan kontrak dengan konsorsium pemenang tender dilakukan di Aula Blandongan, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangsel (Puspemkot), pada Senin, 5 Mei 2025.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa teknologi yang akan digunakan dalam proyek PSEL ini mengadopsi sistem pembakaran bersuhu tinggi.
Dengan suhu mencapai seribu derajat Celsius, sehingga bebas dari residu berbahaya seperti Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).
“Nanti ada pembakaran sampai seribu derajat, sehingga hilang tidak ada residu, tadi seperti yang dijelaskan tidak ada Fly Ash dan Bottom Ash (FABA),” ujar Benyamin.
Ia juga menyampaikan bahwa nilai investasi proyek mencapai Rp2,65 triliun, dan pelaksanaan ground breaking direncanakan dilakukan tahun ini.
Saat ini, lahan yang telah dibebaskan seluas 2,4 hektare, dan akan diperluas hingga total 5 hektare.
“Untuk pembebasan lahan saat ini kita sudah 2,4 hektare yang sudah dibebaskan, nanti kita tetapkan lokasi yang baru hingga mencapai 5 hektare,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran soal lokasi pembangunan yang dekat dengan sempadan sungai serta relokasi warga terdampak.
Benyamin memastikan bahwa lokasi pembangunan aman dan masyarakat sudah bersedia direlokasi.
“Dan untuk sempadannya sudah lebih 100 meter dari sungai, jadi nyambung dari lokasi yang ada sekarang karena masyarakat sudah mau meninggalkan lokasi itu,” katanya.
Sementara itu, Direktur Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar, menegaskan bahwa pembangunan PSEL di Tangsel akan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
Konsorsium mengadopsi teknologi Moving Grade Incinerator (MGI), yang sudah banyak digunakan di negara maju.
“Fasilitas mengikuti standar ramah lingkungan, tidak menimbulkan dampak lingkungan seperti emisi karbon, polusi udara, maupun bau,” jelas Bobby.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan instalasi akan menempati lahan seluas 48.650 meter persegi.
Saat ini pihak konsorsium tengah menyelesaikan proses Front End Engineering Design (FEED), Detail Engineering Design (DED), serta perancangan teknologi dan pembiayaan proyek.
“Untuk bagian kami yaitu pada FEED, DED serta teknologi dan pembiayaan, jadi tugas Pemda terkait izin dan hal yang menyangkut administrasi perizinan,” paparnya.