Tangerangupdate.com (30/11/2022) | Kota Tangerang — Seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang membuat resah masyarakat Kota Tangerang akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisan.
Pelaku berinisial PA (22) mengakui bahwa sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, setalah sebelum melakukan aksinya di kelurahan Kunciran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 l Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin 28 November 2022.
“Pelaku menggasak laptop Apple MacBook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya. Pelaku ditangkap setelah aksinya tertangkap rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi.
“Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem RT 005/005, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat,” tuturnya dikutip dari Pmjnews.
Pelaku mengakui bahwa aksinya itu telah dilakukan sebanyak empat kali selama bulan November 2022.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” tukasnya