Tangerangupdate.com (21/11/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi berhasil menciduk pelaku pembunuhan pria yang ditemukan di kolong jembatan Kampung Pala RT 16/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, pelaku berinisial AS (35), JG (36), AR (19), dan S (52) itu, diciduk di Sukabumi dan Serang.
“Seluruh tersangka berikut penadah kita amankan, di Sukabumi kita amankan 3 pelaku. Kemudian di Serang kita amankan seorang penadah,” katanya di Mapolresta Tangerang, Senin (21/11/2022).
Dari pengakuan pelaku, mereka tega membunuh korban lantaran ingin menguasai mobilnya. Mereka kata Zamrul, merupakan pemuda pengangguran.
“Pengakuan mereka ini yang pertama kali. Motif mereka ekonomi karna tidak punya uang,” katanya.
Atas perbuatannya, tiga pelaku pembunuhan dan pencurian terancam hukuman mati. Sementara, penadah mobil terancam hukuman 4 tahun penjara
“AS, JG dan AR dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan S dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kampung Pala RT 16/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan di kolong jembatan di perbatasan Desa Cikuya dan Cirendeu pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Tadi saya lagi nyangkul di sawah terus ada yang teriak-teriak, awalnya saya diam saja, terus pas saya lihat ternyata ada mayat,” ungkap saksi mata, Adhari kepada awak media.
Adhari menyebut, saat ditemukan mayat masih menggunakan pakaian lengkap dan terdapat luka di bagian wajah.
“Ada luka-luka di muka, bengkak, kayanya sih bekas pukulan,” katanya.