Tangerangupdate.com – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang Selatan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel untuk memberikan keterangan terkait laporan aduan dugaan kerugian keuangan negara dalam penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel ke PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Amizarisma, menjelaskan pihaknya hadir memenuhi undangan bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel pada Selasa (9/9/2025).
“Hari ini kita dipanggil sama Pidsus Kejari Kota Tangsel terkait laporan aduan beberapa minggu lalu. Alhamdulillah ada atensi luar biasa dari Kejari Tangsel. Kita apresiasi Kajari yang menindaklanjuti laporan dari LBH GP Ansor,” ujarnya.
Ketua LBH PC GP Ansor Tangsel, Suhendar, menambahkan bahwa pertemuan tersebut membahas pendalaman konstruksi hukum terkait dugaan penyimpangan dalam penyertaan modal daerah ke Bank BJB.
“Tadi pembahasan soal bagaimana dugaan peristiwa hukum itu terjadi. Kami jelaskan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Ada juga diskusi mengenai norma yang dilanggar. Selain itu, ada permintaan bukti pembanding yang akan segera kami lengkapi,” kata Suhendar.
Laporan GP Ansor merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk.
Dalam aturan tersebut, Pemkot Tangsel menganggarkan Rp10 miliar pada 2022 untuk penyertaan modal ke Bank BJB. Dana itu direalisasikan dalam bentuk saham Seri B sebanyak 7.380.073 lembar.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima GP Ansor, saham tersebut hanya tercatat bernilai sekitar Rp1,85 miliar, jauh di bawah jumlah yang dianggarkan.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno