Tangerangupdate.com (18/08/2022) | Tangerang Selatan — Pasca diserahkan terimakan dari Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel pada 2012, Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat tidak kunjung direvitalisasi hingga kini.
Meskipun rencana revitalisasi sudah muncul sejak tahun 2020 namun sampai hari ini tidak ada tanda-tanda hal tersebut akan dilaksanakan, menurut pedagang revitalisasi sangat dinanti oleh mereka, pasalnya ada beberapa pedagang yang diduga sudah dimintai uang untuk kios dan los.
Menurut pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya, uang yang diduga dipungut tersebut diperuntukkan bagi pedagang yang tidak memiliki sertifikat.
“Ini sudah diserahkan ke Tangsel 2012 kalau tidak salah. Itu pun, ada bendera perusahaan namanya PT. Andita Mas. Nah, itu mulai kasak-kusuk, bahkan sudah memungut uang untuk los dan kios sebesar Rp10 juta, untuk pedagang yang tidak punya sertipikat,” ungkap pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya. Kamis (18/08).
Melalui Perda tersebut menurut Endang setidaknya ada tiga pasar yang diserahkan ke PT. PITS, Pasar Jombang dan dua lainnya yaitu Pasar Bintaro sektor 2 serta Pasar Serpong, jadi menurutnya Disperindag sudah tidak memiliki wewenang lagi terhadap ketiga pasar tersebut.
“Ada tiga pasar yang diserahkan ke PT. PITS. Pasar Bintaro sektor 2, Pasar Jombang dan Pasar Serpong. Semuanya diikat melalui Perda, sebagai aset milik BUMD. Jadi Disperindag sudah tidak punya wewenang untuk Pasar Jombang,” tandasnya.