Tangerangupdate.com – Keberadaan kabel udara yang menjuntai rendah hingga mendekati permukaan Jalan Purnawarman terletak di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten menjadi sorotan setelah unggahan akun @anandaryst di platform Threads menarik perhatian publik.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Pengamat perkotaan dari Malika for Urban Studies, M. Iqbal, menilai persoalan kabel semrawut tidak semata berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat di ruang publik.
“Kondisi kabel menjuntai rendah di jalan publik merupakan bentuk kelalaian pengawasan infrastruktur perkotaan yang berpotensi fatal bagi keselamatan warga, terutama pengendara roda dua. Masalah penataan utilitas udara yang semrawut ini seperti bom waktu jika Pemkot Tangerang Selatan tidak mengambil langkah tegas,” tegas M. Iqbal.
Menurut Iqbal, penanganan kabel yang berpotensi membahayakan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama operator jaringan utilitas perlu segera memeriksa dan mengamankan kabel yang menjuntai, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap operator pemilik jaringan kabel udara. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap instalasi memenuhi standar keselamatan dan tidak membahayakan masyarakat.
Selain penanganan di lapangan, Iqbal menilai penegakan aturan terhadap operator yang terbukti melanggar perlu dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan kabel semrawut juga dinilai tidak cukup diselesaikan melalui penertiban sesaat ketika muncul keluhan warga atau menjadi perhatian di media sosial. Dibutuhkan pengawasan berkala dan pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah daerah dan penyedia jaringan.
Iqbal turut menyoroti penataan kabel melalui sistem ducting, yakni pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah. Menurutnya, program tersebut perlu direncanakan secara menyeluruh agar tidak hanya berfokus pada jalan protokol, tetapi juga menjangkau jalan penghubung dan kawasan permukiman.
Penataan yang merata dinilai penting karena kabel udara tidak hanya berada di pusat aktivitas perkotaan, tetapi juga di ruas jalan yang digunakan masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.
Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah daerah dan operator jaringan menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Tanpa pengawasan dan pemeliharaan yang berkelanjutan, penertiban kabel berisiko hanya menjadi solusi sementara.
Keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan. Pemerintah dan operator dituntut memastikan jaringan utilitas yang berada di ruang publik tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat.
Reporter: Juno






