Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Nonton Bareng Final Piala Dunia di Summarecon Mall Serpong Ricuh

Rhomi
Senin, 19 Desember 2022 | 01:47 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (19/12/2022) | Kabupaten Tangerang — Kericuhan antar penonton pecah saat nonton bareng (nobar) final piala dunia 2022 di Summarecon Mall Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin (19/12/2022) dini hari.

Dalam video yang diterima kantor berita Tangerangupdate.com, sekelompok massa terlihat terlibat keributan pada nobar final yang mempertontonkan laga antara Argentina vs Prancis itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hingga kini, belum diketahui jelas penyebab pasti dari keributan tersebut. Namun dari video itu, terdengar pula teriakan penonton lain yang merasa heran dengan kericuhan itu. “Kampungan Kampungan Kampungan,” teriak mereka.

Diketahui, dalam pertandingan final piala dunia 2022 yang diselenggarakan di Qatar itu, Argentina berhasil keluar menjadi pemenang.

Argentina menang telak pada adu pinalti, di mana mereka unggul 4 – 2 usai dua penenang penalti Prancis Kingsley Coman dan Aurelien Tchouameni gagal mengeksekusi si kulit bundar

Dengan kemenangan ini, tim Tango berhasil membawa pulang trofi Piala Dunia usai puasa gelar sejak 1986 silam.

BACA JUGA:  Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi
TAGGED:kabupaten tangerangpiala dunia
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Ilustrasi Cicak, Tata Cara Mengusir Cicak Dirumah

Cara Mengusir Cicak dengan Bahan Alami, Mudah dan Aman

Gedung Pemkot Tangsel | TU

GP Ansor Laporkan Dugaan Penyimpangan Rp8 Miliar pada Penyertaan Modal Pemkot Tangsel di Bank BJB

Hendry Ch Bangun Resmi Daftar Calon Ketua Umum PWI pada Sabtu, 23 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum PWI

Polisi Melakukan Oleh TKP di Lokasi Lansia yang ditemukan Meninggal di Ciputat Timur/ Foto : Istimewa (Juno)

Lansia Ditemukan Meninggal Dalam Rumah di Ciputat Timur, Diduga Tinggal Seorang Diri

Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Eks Wakepsek SMP di Tangerang, 2 Korban Terbaru Merupakan Ayah dan Anak

Cita Rahayu yang dahulu di Kenal Cita Citata Mengelurkan Single Terbaru / Dok. istimewa

Cita Rahayu Hadirkan Single “Niscaya Nirkala”, Menyelami Ruang Antara Realita dan Imajinasi

Berita Terkait

Polisi menyita 122 botol miras diamankan dalam razia depot jamu di Cisoka | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Depot Jamu di Cisoka Dirazia, Ratusan Botol Miras Disita

Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB, oleh pemilik rumah kontrakan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Perempuan Setengah Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Tigaraksa

PT Indorama Ventures Indonesia ditaksir merugi Rp200 miliar akibat kebakaran | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

PT Indorama Ventures Indonesia di Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya karena banjir yang tinggi di Kawasan Industri Jatake. (Dok. TU/ Foto : Juno)
Kab Tangerang

Sejumlah Titik di Kawasan Industri Jatake dan Manis Jaya Tangerang Lumpuh Akibat Banjir

Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Jangan Lewatkan

Sejumlah pria yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Serang | Foto: Tangkapan layar/Istimewa

Pengeroyokan Wartawan di Serang Diduga Libatkan Anggota Brimob, Ormas, dan Keamanan Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025
Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Rochman menunjukkan jalan yang dibangun menggunakan dana patungan warga | Dok. Tangerangupdate.com

Aspirasi Tidak Didengar, Warga Serpong Utara Patungan Perbaiki Jalan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ribuan Ikan di Situ cangkring Diduga Akibat Limbah / Foto : Dok. Juno

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring, Warga Khawatir Sumur Ikut Tercemar

Rabu, 20 Agustus 2025
Polisi menyita 122 botol miras diamankan dalam razia depot jamu di Cisoka | Dok. Istimewa

Depot Jamu di Cisoka Dirazia, Ratusan Botol Miras Disita

Jumat, 22 Agustus 2025
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS / Dok. Biodeks Polda Banten (Juno)

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS

Sabtu, 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Daftar Calon Ketua Umum PWI pada Sabtu, 23 Agustus 2025 | Dok. Istimewa

Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum PWI

Sabtu, 23 Agustus 2025
Syarif Hidayat (Seknas Malika) Kematian ikan di situ cangkring sebagai kejahatan ekologi/Dok. TU

Aktivis Lingkungan Sebut Kematian Ikan di Situ Cangkring sebagai Kejahatan Ekologis

Rabu, 20 Agustus 2025
Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat

Rabu, 20 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp