Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 29 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenNasionalTangerang Raya

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 28 Mei 2025 | 19:23 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 3 Tahun 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam peraturan yang dirilis pada akhir 2024 itu, dijelaskan bahwa satuan pendidikan dasar dilarang menjadikan kemampuan calistung sebagai syarat masuk SD.

Aturan ini berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026 dan bertujuan menghapus tekanan akademik pada anak usia dini serta mendorong sistem pendidikan yang lebih adil dan ramah anak.

“Tes calistung tidak lagi relevan untuk anak usia dini. Pendidikan dasar adalah tempat membentuk karakter dan fondasi berpikir, bukan perlombaan prestasi akademik sejak awal,” ujar Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Iwan Syahril, Selasa (28/5).

Alih-alih tes akademik, sekolah kini dianjurkan menggunakan pendekatan observasi sederhana dan wawancara untuk menilai kesiapan anak secara holistik, termasuk aspek sosial, emosional, dan motorik.

Pemerhati pendidikan dari (RIGHTS) Research, Public Policy & Human Rights, Rijal Lujaman, mengapresiasi langkah Kemendikbudristek dan menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “pemulihan akal sehat dalam pendidikan dasar.”

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Menurutnya, praktik tes calistung selama ini tak hanya diskriminatif secara akademik, tapi juga membuka ruang bagi pungutan liar yang membebani orang tua.

“Selama ini, tes calistung bukan sekadar alat seleksi, tapi juga jadi kedok untuk memungut uang. Banyak sekolahbaik negeri maupun swasta secara diam-diam meminta biaya tambahan dengan alasan bimbingan masuk atau ‘try out calistung’ yang tidak transparan dan tidak diawasi,” ungkap Rijal.

Ia menambahkan bahwa tekanan terhadap anak-anak usia 5–6 tahun untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung sebelum masuk SD telah menciptakan ekosistem pendidikan yang merugikan secara psikologis.

“Anak-anak yang belum siap sering kali distigma bodoh, pemalu, atau malas. Padahal setiap anak punya proses tumbuh kembang yang berbeda. Tes ini memperparah kecemasan anak dan membuat mereka alergi belajar sejak dini.”

Menurutnya, kebijakan penghapusan calistung bisa menjadi momentum besar untuk mengubah paradigma pendidikan dasar yang selama ini cenderung elitis.

“Ini bukan sekadar soal tes calistung. Ini soal hak anak untuk tumbuh tanpa tekanan yang tidak perlu. Pendidikan dasar harus kembali ke tujuannya: membuat anak mencintai belajar, bukan takut pada sekolah.”

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Rijal menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada praktik seleksi akademik terselubung yang tetap terjadi meski aturan telah berubah.

TAGGED:pendidikanSD
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Inspektur Kota Tangsel, Achmad Zubair | Dok. Istimewa

Dijamu Durian Musang King, Auditor di Tangsel Dinilai ICW Nir Etika

Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Irhas Abdul Hadi | Dok. Istimewa

HMI Ciputat Kutuk Aksi Brimob Lindas Pendemo Hingga Tewas di Jakarta

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi | foto: Instagram/komisikejaksaaanofficial

Komjak Dorong IKA SAKTI Laporkan Kejari Gegara Lamban Tangani Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Pengamat kebijakan publik M. Mahrus Alvy Al Wahidy/ Foto : Istimewa

APBD Tangsel 2025 Membengkak Rp5 Triliun, Publik Kritik: Rakyat Hanya Jadi Penonton

Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Rochman menunjukkan jalan hasil patungan warga Kampung Kandang Sapi Lor | Dok. Tangerangupdate.com

Lurah Panungganan Bantah Jalan Hasil Patungan Warga Serpong Utara Masuk Wilayah Kota Tangerang

Berita Terkait

Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)
Kota Tangsel

RIGHTS: Jamuan Durian Auditor Rusak Kredibilitas Hasil Audit

Sekretaris Inspektorat Sri Juli Rahayu terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Januari 2022 (Dok. Tangerangupdate.com)
Kota Tangsel

Usai Audit Proyek, Tim Inspektorat Tangsel Pesta Durian Musang King

SMK Al-Hidayah Ciputat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan penahanan ijazah kepada 26 murid lulusan mereka | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

SMK Al-Hidayah Ciputat Tahan 26 Ijasah Murid Gegara Belum Lunasi Tunggakan

Pergerakan Mahasiswa Nasional Kota Tangerang Selatan menggelar aksi di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel / Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Gelar Aksi Di Depan Kantor Dinkes Tangsel, Desak Atasi Lonjakan Kasus ISPA

Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, Doni Nuryana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Dinilai Lamban, IKA SAKTI Desak Kejari Serius Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Kelima tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup | Dok. Istimewa
Nasional

Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan di PT GRS Jawilan

Gedung Serba Guna (GSG) Paku Jaya yang di Bangun dengan anggaran 10 Milyar /Dok. TU (Juno)
Kota Tangsel

Janji Atasi Banjir, Pemkot Tangsel Habiskan Rp10 Miliar untuk Bangun GOR di Paku Jaya, Ini Tanggapan Masyarakat

Gedung Serba Guna (GSG) Paku Jaya yang di Bangun dengan anggaran 10 Milyar /Dok. TU (Juno)
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Penataan Paku Jaya Permai, Termasuk Bangun GOR dan Drainase

Jangan Lewatkan

Tangkapan Layar SMPN 23 Tangerang yang Diduga Guru Lakukan Pelecehan ke Siswa /Dok. TU/ Foto: Juno

Kasus Dugaan Pelecehan Eks Wakepsek SMP di Tangerang, 2 Korban Terbaru Merupakan Ayah dan Anak

Sabtu, 23 Agustus 2025
Lurah Pakualam, Sukron Makmun saat mendatangi Kampung Kandang Sapi Lor | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Pakualam Patungan Bangun Jalan, Lurah: Gak Sabaran

Senin, 25 Agustus 2025
Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Rabu, 27 Agustus 2025
Sekretaris Inspektorat Sri Juli Rahayu terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Januari 2022 (Dok. Tangerangupdate.com)

Usai Audit Proyek, Tim Inspektorat Tangsel Pesta Durian Musang King

Rabu, 27 Agustus 2025
Camat Serpong Utara, Lurah Paku Alam dan jajarannya, UPT 3 Disperkimta Kota Tangsel, RW 3, RT 01 dan RT 03, saat terjun ke Kampung Kadang Sapi Lor | Foto: Istimewa

Warga Kandang Sapi Lor Patungan Bangun Jalan, Pemkot Tangsel: Lokasi Masuk Wilayah Kota Tangerang

Senin, 25 Agustus 2025
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS / Dok. Biodeks Polda Banten (Juno)

Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Rochman menunjukkan jalan hasil patungan warga Kampung Kandang Sapi Lor | Dok. Tangerangupdate.com

Lurah Panungganan Bantah Jalan Hasil Patungan Warga Serpong Utara Masuk Wilayah Kota Tangerang

Rabu, 27 Agustus 2025
Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)

RIGHTS: Jamuan Durian Auditor Rusak Kredibilitas Hasil Audit

Rabu, 27 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp