Tangerangupdate.com (21/12/2022) | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api atau petasan, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie ketika dihubungi oleh kantor Berita Tangerangupdate.com terkait kesiap-siagaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, yang tinggal menghitung hari Rabu 21 Desember 2022.
Menurut Benyamin hal itu merujuk kepada surat edaran kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dimana Pemerintah Daerah harus mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan pada 2023.
“Masyarakat tidak menyalakan petasan dan dilarang mengadakan balap liar, serta knalpot bising (Brong – Red),” ucap Rabu, (21/12/2022).
Bukan hanya untuk masyarakat, Benyamin menghimbau pengelola tempat hiburan seperti hotel harus memiliki izin resmi dari Polres Tangsel jika ada perayaan pergantian tahun yang berpotensi menjadi pusat keramaian.
“Sesuai surat edaran dari Mendagri, Bagi hotel-hotel yang akan mengadakan perayaan tahun baru di haruskan untuk meminta izin keramaian ke Polres Tangsel,” tandasnya./itsma