• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangerang

Mudik Gratis Kota Tangerang 2025: Syarat dan Cara Daftar

by Redaksi TU
15/03/2025
in Kota Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Proses validasi data pemudik atau penukaran tiket fisik mudik gratis Kota Tangerang (Dok. Istimewa)

Proses validasi data pemudik atau penukaran tiket fisik mudik gratis Kota Tangerang (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang kembali membuka layanan Mudik Gratis Idulfitri 2025 (1446 Hijriah) untuk warga Jabodetabek. Pendaftaran mudik gratis ini telah dimulai dan akan berlangsung hingga 23 Maret 2025. 

Hingga hari keempat, tepatnya pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, Posko Validasi Tiket Mudik Gratis di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sudah melayani 2.232 data pemudik.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengungkapkan bahwa pendaftaran antusias warga sangat tinggi sejak hari pertama. Ratusan pemudik dari Jabodetabek sudah datang untuk validasi data atau penukaran tiket fisik.

“Pendaftaran tiket mudik gratis masih akan dibuka hingga 23 Maret mendatang. Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya pukul 08.00 WIB, dan akan ditutup jika sudah terpenuhi. Begitu juga posko validasi akan dibuka hingga 23 Maret pukul 16.00 WIB mendatang,” ungkap Suhaely.

Tahun ini, terdapat 21.536 tiket mudik gratis yang disediakan untuk wilayah Jabodetabek, dengan 31 kota tujuan arus mudik, 9 asal arus balik, dan 5 kota yang melayani mudik dan balik dengan sepeda motor.

Berita Terkait

Foto: Pengemudi ojol, Abdul Azis (45) | Dok. Pribadi

Driver Ojol Menangis di Polsek Jatiuwung Usai Jadi Korban Pencurian HP

15/06/2025
Dok. Kunjungan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tawakal Lawfirm | Dok. TU

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

12/06/2025
Proses Pendaftaran Mudik Gratis:
  1. Pendaftaran online melalui aplikasi Mitra Darat.
  2. Setelah mendaftar, validasi data dilakukan di salah satu dari enam posko, termasuk di Kantor Dishub Kota Tangerang.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub:
  1. Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
  2. Satu akun dapat mendaftarkan hingga 3 anggota keluarga, dengan total 4 peserta dalam satu akun.
  3. Peserta wajib memiliki dokumen KTP/KK yang sah.
  4. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
  5. Peserta harus melakukan validasi ulang di posko dalam waktu H+3 setelah pendaftaran.
  6. Jika melewati H+3, data peserta dianggap gugur dan tidak dapat mendaftar ulang.
  7. Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
  8. Peserta wajib hadir minimal 1 jam sebelum keberangkatan.
Tags: kota tangerang
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Pegadaian Tangsel, Tutup Ramadan Cemerlang Dengan Santunan Yatim Piatu dan Undian Emas

Next Post

Kepsek SMAN 12 Tangsel Bantah Pungli Sebut Hal itu Tanggung Jawab Komite, Ini Tanggapan Masyarakat

Next Post
Foto: Gedung SMA Negeri 12 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) (Dok. Tangerangupdate.com)

Kepsek SMAN 12 Tangsel Bantah Pungli Sebut Hal itu Tanggung Jawab Komite, Ini Tanggapan Masyarakat

Santunan digelar dalam rangka memperingati Milad ke-78 dan buka puasa bersama HMI Cabang Ciputat (Dok.Istemewa)

HMI Cabang Ciputat Santuni Anak Yatim & Dhuafa

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Pemerintah Larang MinyaKita Dijual di Kabupaten Tangerang

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media