Tangerangupdate.com (18/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh bidang tanah di setiap Desa di Indonesia sudah bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga tahun 2025 mendatang.
Menteri (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengatakan, hal itu dilakukan agar daftar kepemilikan bidang tanah dapat dilihat dengan mudah.
“Jadi kita nanti targetnya di seluruh Desa semua bidang tanah harus sudah lengkap atau terdaftar dan bersertifikat,” katanya usai menyerahkan sertifikat tanah gratis di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/03/2022).
Selain untuk kemudahan dalam melihat kepemilikan bidang tanah, Sofyan mengatakan sertifikat tanah juga bertujuan untuk menghindari konflik di masyarakat.
Namun demikian, dirinya menyebut bahwa target tersebut tidak akan tercapai jika semua pihak baik pemerintah daerah maupun pusat bekerja sama.
“Selain itu kalau semua bidang tanah bersertifikat, maka jumlah investasi pun akan jauh lebih terjamin. Masyarakat juga nanti akan mendapat haknya secara terjamin dan tidak ada lagi sengketa,” tuturnya.
Ia berharap, agar ke depan pemerintah daerah dapat memberikan keringanan bagi masyarakat dalam mengurus biaya pembuatan sertifikat tanah. Sebab katanya, selama ini banyak masyarakat khususnya di Desa terkendala Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Saya berharap, pemerintah daerah dapat membebaskan atau memberikan diskon yang tinggi BPHTB untuk masyarakat secara individu,” tutupnya.