Tangerangupdate.com – Mahasiswa mendesak KPK memeriksa sumber kekayaan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, H. Mad Romli.
Mahasiswa bernama Endang Kurnia ini menyebut bahwa harta kekayaan Mad Romli sangat tidak wajar.
Sebab katanya, selama menjabat jumlah harta Mad Romli bertambah signifikan dari Rp56,6 miliar dan kini mencapai Rp108,32 miliar.
“Pertanyaannya dari mana sumber hasil kekayaan yg bisa meningkat tersebut?,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa 23 Mei 2023.
Jumlah kekayaan tersebut katanya, tidak masuk akal jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 yang mengatur terkait gaji wakil Bupati.
Di mana dalam peraturan tersebut, gaji pokok untuk wakil kepala daerah hanya Rp1,8 juta per bulan.
“Nah ini yang jadi tanda tanya besar di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Mad Romli menyebut, kenaikan harta kekayaannya berasal dari sejumlah aset.
Ia mengatakan bahwa dirinya memiliki 191 bidang tanah di wilayah Kabupaten Tangerang yang setiap tahun mengalami kenaikan nilai jual.
“Tidak ada penambahan hanya NJOP yang naik. Tanah dan bangunan, sesuaikan dengan tahun yang sekarang,” katanya.
Selain ratusan bidang tanah, Ia juga menyebut bahwa dirinya memiliki usaha di bidang jual beli limbah.
Usaha itu katanya, telah Ia jalani sejak sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang.
“Saya wirawasta di bidang limbah industri,” pungkasnya.
Diketahui, Mad Romli melaporkan jumlah kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) senilai Rp108 miliar.
Harta fantastis tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, kas dan setara kas yang jumlahnya fantastis, dan lainnya.