• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Luput Dari Perhatian, Lima Napi Korupsi Bebas Bersyarat Hari Ini

by Juno
06/09/2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Luput Dari Perhatian, Lima Napi Korupsi Bebas Bersyarat Hari Ini
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (06/09/2022) | Kota Tangerang — Lima narapidana korupsi hari ini bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang. Seluruhnya bebas bersyarat dan harus menjalani pembinaan serta wajib lapor.

Napi koruptor yang bebas di antaranya mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar hingga mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Selain itu ada juga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Sementara Napi Koruptor dari Lapas Kelas IIA Tangerang yang menghirup udara bebas yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar membenarkan soal bebas bersyarat napi korupsi tersebut. Menurutnya, ada sejumlah napi yang hari ini bebas karena hak mereka sesuai Undang-undang.

Berita Terkait

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah (Dok. Istimewa)

Intip Hasil Survei IPO Soal Kinerja Menko Kabinet Prabowo, Siapa Paling Top?

31/05/2025
Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Tes Calistung Resmi Dihapus dari Syarat Masuk SD

28/05/2025

“Tidak ingat betul, tapi ada Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, Zumi Zola,” kata Elly dikutip dari detikcom.

Meski demikian, para Napi tersebut tidak serta merta langsung bebas murni. Namun, mereka harus wajib lapor ke Bapas Bandung.

“Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis,” katanya.

Di tempat terpisah, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan bahwa, napi koruptor binaan Lapas Kelas IIA Tangerang yaitu Ratu Atut Chosiyah dan Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari juga bebas bersyarat.

“Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas dengan program pembebasan bersyarat, melalui mekanisme kebersyaratan yang sama seperti warga binaan lain, sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” ujar Rika Aprianti, Selasa (06/09/2022).

Tags: napi koruptorpinangki sirna malasariratu atut chosiyah
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

BBM Naik, Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat

Next Post

Ular Sanca Kembang Sepanjang 4 Meter Dievakuasi Dari Rumah Warga Sindang Jaya

Next Post
Ular Sanca Kembang Sepanjang 4 Meter Dievakuasi Dari Rumah Warga Sindang Jaya

Ular Sanca Kembang Sepanjang 4 Meter Dievakuasi Dari Rumah Warga Sindang Jaya

Bawaslu Kabupaten Tangerang Temukan Enam Kades Terdaftar Anggota Parpol

Ini Daftar Parpol 6 Kades yang Tercatat di Sipol KPU

HMI Demo BBM (Kompas)

Wasekum Hankam HMI Badko Jabodetabek Banten Mendukung Jika Ada Wakil Rakyat Tolak Kenaikan BBM

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media