• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Laporan Sampai KPK, Rektor Uin Jakarta Bantah Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Laporan Sampai KPK, Rektor Uin Jakarta Bantah Korupsi Pembangunan Asrama Mahasiswa
0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (21/05/2021) | Kota Tangerang Selatan – – – Dugaan Korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kini memasuki babak baru. Setelah adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Menanggapai laporan tersebut Amany Lubis Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta angkat bicara. Amany mengatakan bahwa tuduhan itu merupakan fitnah.

“Fitnah ya,” kata Amany, Kamis (20/5/2021).

Lebih lanjut, Amany pun memilih bungkam dan enggan menjelaskan perkara yang menyeret namanya tersebut.

Ditempat terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menerima laporan yang dilayangkan oleh masyarakat, perihal dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (20/5).

Ali Fikri juga mengatakan, KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut terlebih dahulu.

“Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali.

Menurutnya, apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya ada dua pejabat tinggi di Lingkungan UIN Jakarta yang dilaporkan ke KPK pertama rektor UIN Jakarta Amany Lubis, kedua ketua panitia pembangunan (asrama mahasiswa) Munzier Suparta,

Dugaan korupsi tersebut dilaporkan oleh Gufroni dari LBH PP Muhammadiyah selaku kuasa hukum pelapor.

Tags: ciputatkpktangselUinjkt

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

KAHMI Tangerang Selatan Kecam Kekerasan Israel di Palestina

Next Post

Akibat Cemburu, Ini Wajah Ayah yang Tega Siksa Anaknya

Next Post
Akibat Cemburu, Ini Wajah Ayah yang Tega Siksa Anaknya

Akibat Cemburu, Ini Wajah Ayah yang Tega Siksa Anaknya

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media