Tangerangupdate.com (21/05/2021) | Kota Tangerang Selatan – – – Dugaan Korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kini memasuki babak baru. Setelah adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menanggapai laporan tersebut Amany Lubis Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta angkat bicara. Amany mengatakan bahwa tuduhan itu merupakan fitnah.
“Fitnah ya,” kata Amany, Kamis (20/5/2021).
Lebih lanjut, Amany pun memilih bungkam dan enggan menjelaskan perkara yang menyeret namanya tersebut.
Ditempat terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menerima laporan yang dilayangkan oleh masyarakat, perihal dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (20/5).
Ali Fikri juga mengatakan, KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut terlebih dahulu.
“Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali.
Menurutnya, apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya ada dua pejabat tinggi di Lingkungan UIN Jakarta yang dilaporkan ke KPK pertama rektor UIN Jakarta Amany Lubis, kedua ketua panitia pembangunan (asrama mahasiswa) Munzier Suparta,
Dugaan korupsi tersebut dilaporkan oleh Gufroni dari LBH PP Muhammadiyah selaku kuasa hukum pelapor.