Tangerangupdate.com – Proyek Penanganan Kawasan Kumuh milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di Kecamatan Ciputat kembali disorot.
Salah satu instalasi penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya yang dibangun lewat program tersebut dilaporkan tidak berfungsi sejak pertama kali dipasang pada 2023.
Program yang dijalankan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel itu menghabiskan anggaran sebesar Rp14,6 miliar, bersumber dari APBD 2023.
Salah satu kegiatan dalam program tersebut adalah pemasangan tiang lampu PJU bertenaga surya di berbagai titik di Kecamatan Ciputat.
Namun, menurut pengakuan warga, hasil dari proyek itu tidak memberikan dampak nyata di lingkungan. Salah satunya diungkapkan Rivaldy, warga Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat. Ia mengatakan tiang PJU bertuliskan “Dinas Perkimta T.A 2023 No. PJU 121” di lingkungannya tidak pernah menyala.
“Min, minta tolong dong disenggol ke yang punya. Ini dari awal pasang enggak nyala,” tulis Rivaldy kepada akun Instagram @tangsel_update.
Rivaldy menyebut lampu tersebut hanya menyala sehari saja sejak dipasang pada 2023, lalu mati total hingga kini.
“Tahun anggaran 2023, sampai 2025 nyala sehari doang. Lokasinya di Jalan Raya Tegal Rotan, RT 04 RW 08, jalan samping Warung Bunda Kece,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Ia juga menambahkan, hingga saat ini tidak pernah ada petugas dari Dinas Perkimta yang datang untuk mengecek atau melakukan perawatan.
“Enggak ada perawatan sama sekali. Dari pertama dipasang sampai sekarang nyala cuma sekali doang,” keluhnya.
Kantor Berita Tangerangupdate.com telah mencoba menghubungi Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel, Hendri Sumawijaya, melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi akan memperbarui informasi jika telah menerima klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perkimta Tangsel.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno