Tangerangupdate.com (19/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Sengketa lahan terjadi antara ahli waris dengan SD Negeri 3 Panongan Kabupaten Tangerang. Akibatnya, sekitar 260 siswa terancam terusir dari sekolah tersebut.
Kuasa hukum ahli waris, Fathul Amarullah mengklaim jika SD Negeri 3 Panongan berdiri di atas lahan seluas 2044 meter milik Saman bin Walid.
Pihaknya pun juga telah mendaftarkan sengketa tersebut ke pengadilan.
“Waktu terakhir kita ukur itu 2044 meter, dari total keseluruhan 5140 meter,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu (19/10/2022).
Meski demikian, Fathul mengaku akan terlebih dahulu bermediasi dengan pemerintah daerah terkait masalah itu.
Namun, jika mediasi tersebut gagal, maka dirinya mengancam akan menyegel sekolah itu.
“Nanti kita lihat proses hukumnya dulu, apabila nanti putusan dikabulkan kita akan melakukan penyegelan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Ruslan Farid berharap agar proses mediasi antara pemerintah dan ahli waris tersebut dapat menemui titik terang.
Sebab katanya, di sekolah tersebut tersemat harapan dari ratusan orang tua yang mengharap agar anaknya dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
“Kita mohon izinkan agar KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tetap berlangsung sambil kita membangun (gedung) baru. Tapi kalau ada keputusan tetapnya,” katanya.