• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Lahan SDN 3 Panongan Disoal Ahli Waris, Ratusan Siswa Terancam ‘Terusir’

by Rhomi
19/10/2022
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Lahan SDN 3 Panongan Disoal Ahli Waris, Ratusan Siswa Terancam ‘Terusir’
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (19/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Sengketa lahan terjadi antara ahli waris dengan SD Negeri 3 Panongan Kabupaten Tangerang. Akibatnya, sekitar 260 siswa terancam terusir dari sekolah tersebut.

Kuasa hukum ahli waris, Fathul Amarullah mengklaim jika SD Negeri 3 Panongan berdiri di atas lahan seluas 2044 meter milik Saman bin Walid.

Pihaknya pun juga telah mendaftarkan sengketa tersebut ke pengadilan.

“Waktu terakhir kita ukur itu 2044 meter, dari total keseluruhan 5140 meter,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu (19/10/2022).

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Meski demikian, Fathul mengaku akan terlebih dahulu bermediasi dengan pemerintah daerah terkait masalah itu.

Namun, jika mediasi tersebut gagal, maka dirinya mengancam akan menyegel sekolah itu.

“Nanti kita lihat proses hukumnya dulu, apabila nanti putusan dikabulkan kita akan melakukan penyegelan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Ruslan Farid berharap agar proses mediasi antara pemerintah dan ahli waris tersebut dapat menemui titik terang.

Sebab katanya, di sekolah tersebut tersemat harapan dari ratusan orang tua yang mengharap agar anaknya dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

“Kita mohon izinkan agar KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tetap berlangsung sambil kita membangun (gedung) baru. Tapi kalau ada keputusan tetapnya,” katanya.

Tags: dindik kabupaten tangerangkabupaten tangerangsdn 3 panonganSengketa lahan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Polisi di Tangerang Diduga Jebak Pemuda 27 Tahun Dengan Narkotika

Next Post

Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran

Next Post
Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran

Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran

Pernyataan Ganjar Siap Nyapres Dinilai Pengamat Prematur

Pernyataan Ganjar Siap Nyapres Dinilai Pengamat Prematur

Sambut Even PNLG Forum 2022, Bupati Tangerang Minta OPD dan Mitra Totalitas

Sambut Even PNLG Forum 2022, Bupati Tangerang Minta OPD dan Mitra Totalitas

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media