Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 26 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangsel

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Juno
Selasa, 12 Agustus 2025 | 05:39 WIB
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
SHARE

Tangerangupdate.com – Empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024 resmi diserahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 13.00–14.00 WIB di ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten.

Keempat tersangka berinisial SYM, TAKP, WL, dan ZY. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hingga Rp21,68 miliar. Nilai kerugian itu terungkap dari hasil penyidikan terkait proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di wilayah Tangsel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap pada 7 Agustus 2025. Barang bukti yang diserahkan berupa 331 dokumen terkait tindak pidana ini,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna dalam siaran pers.

Usai penyerahan, seluruh tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Serang untuk menjalani masa penahanan 20 hari, terhitung mulai 11 hingga 30 Agustus 2025. Penahanan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses penyusunan dakwaan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA:  Kadis Pendidikan Akui Adanya Pungli Pembelian Seragam

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara alternatif, penyidik juga menjerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jaksa penuntut umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan. Sidang perdana akan digelar setelah semua administrasi selesai,” tambah Rangga.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan sampah di Kota Tangsel yang selama ini mengusung slogan Cerdas, Modern, Religius. Terlebih, Tangsel tengah menjadi salah satu lokasi proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai kelanjutan proyek PSEL, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Tangsel Bani Khosyatullah serta Sekretaris DLH Tangsel Indri Sari Yuniadri tidak memberikan keterangan dan memilih menghindar.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi TPA Cipeucang kian mengkhawatirkan. Gunungan sampah menjulang hingga menutupi sebagian bangunan lama kantor UPTD. Sebuah ekskavator terus bekerja meratakan tumpukan sampah untuk mencegah longsor, sementara antrean truk sampah terlihat mengular hingga ke Jalan Raya Puspiptek akibat lambatnya proses bongkar muat.

BACA JUGA:  Lewat Festival Pencak Silat C'MORE Championship 2025, Pilar: Kita Kenalkan Jati Diri Bangsa

Kondisi ini memicu desakan agar Pemkot Tangsel membuka perkembangan proyek PSEL secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasannya.

Sementara itu, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang juga menuai penolakan. Sejumlah pihak di Pandeglang menilai kesepakatan ini sarat risiko pencemaran lingkungan, ketidakadilan distribusi manfaat, hingga potensi penyalahgunaan anggaran. Kritik ini kian mempertegas perlunya akuntabilitas di sektor pengelolaan sampah daerah.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:bantendlh tangerang selatankorupsitangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251126-WA0006
SAVE_20251125_183127
IMG-20251125-WA0006

Terpopuler

Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Kritik Keras di HUT Tangsel Ke-17: Klaim Pembangunan Versus Realitas Warga

Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, ditangkap di wilayah Lampung | Dok. Istimewa

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Plastik di Cikupa Ditangkap di Lampung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Elastiyani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan/ Foto : TU

Kajati Banten Tinjau Kejari Tangsel, Tekankan Integritas dan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Opini untuk Peringatan Hari Guru 2025. Oleh: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Berdasarkan LHKPN 2024, Camat Pamulang Mukroni menempati posisi pertama camat terkaya di Tangsel dengan Rp9,2 M. Posisi kedua dipegang Camat Pondok Aren Hendra (Rp7,3 M) | Dok. Istimewa

Camat Pamulang dan Pondok Aren Jadi yang Terkaya di Tangsel, Kekayaannya Lampaui Wali Kota

Berita Terkait

Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa fokus utama akuntabilitas adalah dampak nyata dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya dokumen laporan | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Ikuti Evaluasi SAKIP 2025: Pilar Tekankan Program Berdampak ke Masyarakat

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 tingkat Kota Tangerang Selatan, di lapangan upacara Puspemkot Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ribuan Santri Ramaikan Pemkot Tangsel, Pilar: Mereka Aset dan Pondasi untuk Membangun Bangsa

Kunjungan Seskab dan Mensos di Sekolah Rakyat Menengah Atas di Serpong Utara | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Sekda Tangsel Dampingi Seskab dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas di Serpong Utara

Foto akses Menuju Tol Pondok Aren Serpong / Foto : PT. BSD
Kota Tangsel

Tambah Aman PT BSD Tol Tingkatkan PJU dan Keamanan di Tol Pondok Aren–Serpong

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi / Foto : TU
Kota Tangsel

Darurat Kekerasan Anak, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Dorong Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengomentari dugaan intimidasi yang diterima warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat, usai mengeluh kerusakan pada rumahnya usai dibedah melalui program bedah rumah Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bang Ben Minta Kasus Dugaan Intimidasi Pemilik Rumah Program Bedah Rumah di Ciputat Tak Didramatisir

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan turut mengomentari perubahan DED Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel Heran DED Kawasan Kumuh Serua ‘Melenceng’ dari Kebutuhan Lapangan

Kondisi sampah di TPA Cipeucang saat hujan pada Selasa 18 November 2025 | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Longsor Sampah TPA Cipeucang Picu Banjir Setinggi Pinggang di Serpong

Jangan Lewatkan

Identitas mayat terbungkus plastik di Kebun pisang pisang Cikupa Terungkap. Polisi menduga kuat korban tewas akibat tindak kekerasan, ditandai dengan luka terbuka pada leher | Dok. Istimewa

Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 21 November 2025
Opini untuk Peringatan Hari Guru 2025. Oleh: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Selasa, 25 November 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi / Foto : TU

Darurat Kekerasan Anak, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Dorong Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah

Kamis, 20 November 2025
Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Kritik Keras di HUT Tangsel Ke-17: Klaim Pembangunan Versus Realitas Warga

Rabu, 26 November 2025
Berdasarkan LHKPN 2024, Camat Pamulang Mukroni menempati posisi pertama camat terkaya di Tangsel dengan Rp9,2 M. Posisi kedua dipegang Camat Pondok Aren Hendra (Rp7,3 M) | Dok. Istimewa

Camat Pamulang dan Pondok Aren Jadi yang Terkaya di Tangsel, Kekayaannya Lampaui Wali Kota

Selasa, 25 November 2025
Foto akses Menuju Tol Pondok Aren Serpong / Foto : PT. BSD

Tambah Aman PT BSD Tol Tingkatkan PJU dan Keamanan di Tol Pondok Aren–Serpong

Kamis, 20 November 2025
Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, ditangkap di wilayah Lampung | Dok. Istimewa

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Plastik di Cikupa Ditangkap di Lampung

Rabu, 26 November 2025
Empat hari berjalan (17-20 November), Satlantas Polresta Tangerang menjaring 343 pelanggaran di 11 titik strategis pada Operasi Zebra Maung 2025 | Dok. Istimewa

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Maung 2025 di Tangerang, 30 Pengendara Ditilang

Kamis, 20 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp