Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangsel

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Juno
Selasa, 12 Agustus 2025 | 05:39 WIB
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)
SHARE

Tangerangupdate.com – Empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024 resmi diserahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 13.00–14.00 WIB di ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten.

Keempat tersangka berinisial SYM, TAKP, WL, dan ZY. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hingga Rp21,68 miliar. Nilai kerugian itu terungkap dari hasil penyidikan terkait proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di wilayah Tangsel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap pada 7 Agustus 2025. Barang bukti yang diserahkan berupa 331 dokumen terkait tindak pidana ini,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna dalam siaran pers.

Usai penyerahan, seluruh tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Serang untuk menjalani masa penahanan 20 hari, terhitung mulai 11 hingga 30 Agustus 2025. Penahanan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses penyusunan dakwaan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA:  Kadis Pendidikan Akui Adanya Pungli Pembelian Seragam

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara alternatif, penyidik juga menjerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jaksa penuntut umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan. Sidang perdana akan digelar setelah semua administrasi selesai,” tambah Rangga.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan sampah di Kota Tangsel yang selama ini mengusung slogan Cerdas, Modern, Religius. Terlebih, Tangsel tengah menjadi salah satu lokasi proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai kelanjutan proyek PSEL, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Tangsel Bani Khosyatullah serta Sekretaris DLH Tangsel Indri Sari Yuniadri tidak memberikan keterangan dan memilih menghindar.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi TPA Cipeucang kian mengkhawatirkan. Gunungan sampah menjulang hingga menutupi sebagian bangunan lama kantor UPTD. Sebuah ekskavator terus bekerja meratakan tumpukan sampah untuk mencegah longsor, sementara antrean truk sampah terlihat mengular hingga ke Jalan Raya Puspiptek akibat lambatnya proses bongkar muat.

BACA JUGA:  Lewat Festival Pencak Silat C'MORE Championship 2025, Pilar: Kita Kenalkan Jati Diri Bangsa

Kondisi ini memicu desakan agar Pemkot Tangsel membuka perkembangan proyek PSEL secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasannya.

Sementara itu, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang juga menuai penolakan. Sejumlah pihak di Pandeglang menilai kesepakatan ini sarat risiko pencemaran lingkungan, ketidakadilan distribusi manfaat, hingga potensi penyalahgunaan anggaran. Kritik ini kian mempertegas perlunya akuntabilitas di sektor pengelolaan sampah daerah.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:bantendlh tangerang selatankorupsitangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Inspektorat Tangsel akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin Camat Pondok Aren dan sejumlah lurah di bawahnya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Inspektorat Selidiki Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Pegawai Dishub Tangsel membuat lobang biopori sebagai upaya pengolahan sampah mandiri / Foto : Juno
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Pengamat kebijakan publik sebut Camat Pondok Aren dan jajaran lurah di bawahnya yang berwisata ke Bandung, lari dari tanggung atas krisis sampah yang telah terjadi selama berbulan-bulan | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Absen Rapat Darurat Sampah Demi Wisata ke Bandung di Hari Kerja, Pengamat Desak Camat-Lurah Pondok Aren Dicopot

Kegiatan jajaran Kecamatan Pondok Aren diduga saat berwisata ke Bandung bertepatan dengan Kehutanan rapat koordinasi penanganan sampah di Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Camat dan Lurah Pondok Aren Absen Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Tangsel, Pilih Berwisata ke Bandung

Toilet alun-alun Pondok Aren diduga berbayar, masyarakat keluhkan fasilitas publik / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Muncul Dugaan Pungutan di Toilet Alun-alun Pondok Aren, Warga Pertanyakan Pengelolaan Fasilitas Umum

Jangan Lewatkan

Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
Pegawai Dishub Tangsel membuat lobang biopori sebagai upaya pengolahan sampah mandiri / Foto : Juno

Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Selasa, 13 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 18 Januari 2026
Inspektorat Tangsel akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin Camat Pondok Aren dan sejumlah lurah di bawahnya | Dok. Istimewa

Inspektorat Selidiki Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Selasa, 13 Januari 2026
Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026
Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Senin, 19 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp