Tangerangupdate.com (07/03/2022) | Kabupaten Tangerang — YT (14) korban persetubuhan oleh ayah kandung sendiri berinisial MS (48) di Balaraja, Kabupaten Tangerang dikunjungi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melalui Anhar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan pada, Minggu (06/03).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Zain Dwi Nugroho seperti dikutip dari Liputan6.com, kunjungan dari Deputi Kementerian PPPA merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap korban serta memberikan dukungan moril kepada korban yang masih di bawah umur.
“Kami Polresta Tangerang Polda Banten akan mendampingi penyidikan kekerasan anak ini yang dilaksanakan oleh Polsek Balaraja,” Ucap Zain.
Dalam kasus kekerasan seksual seperti yang dialami oleh YT dalam proses penyidikan biasanya minim saksi. Sehingga keahlian dan teknik penyidik dalam merekonstruksi perkara harus bagus agar dapat memenuhi unsur-unsur perkara. Selain itu upaya pemulihan trauma korban harus dikedepankan.
“Kami tidak hanya fokus pada proses hukum pidana, melainkan juga pada upaya pemulihan trauma korban,” ujar Zain.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Perempuan Kementerian PPPA Anhar mengapresiasi tindakan cepat Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini.
“Pihak kepolisian fokus dalam proses tindak pidananya. Terkait masalah tinggal dan assesment terhadap korban, agar pihak DPPPA Kabupaten Tangerang yang menjadi leading sector,” katanya.
Diberitakan sebelumnya ,Terbongkarnya kisah pilu ini berawal pada Senin (28/02), ketika Jajaran Polsek Balaraja, Polres Kota (Polresta) Tangerang, mendapat laporan bahwa ada dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah ke anak kandungnya.
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono menceritakan bahwa, pada Senin (28/2) pihaknya mendapat laporan bahwa ada dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah ke anak kandungnya.
“Setelah mendapatkan laporan dan keterangan korban, pihak kami langsung melakukan penangkapan terhadap korban, korban mengaku terakhir di setubuhi itu Jumat (25/2) malam,” jelas Heri.