Tangerangupdate.com – Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas pemerintah pusat dengan target hadir di setiap desa dan kelurahan, belum menunjukkan hasil signifikan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Padahal, koperasi ini digadang sebagai instrumen penting untuk mendorong ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat kemandirian daerah.
Di lapangan, realisasi program justru berjalan lambat. Janji bantuan modal miliaran rupiah belum terealisasi, membuat pengurus dan masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.
Janji Modal Rp3–5 Miliar Tak Kunjung Cair
Ketua KMP Kelurahan Serua Indah, Bahtiar Iskandar, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut sejak awal masyarakat dibuat antusias dengan janji adanya bantuan modal sebesar Rp3–5 miliar, bahkan isu adanya gaji Rp5 juta untuk pengurus.
“Kalau kita lihat dari awal, masyarakat antusias karena katanya akan ada bantuan Rp3 hingga Rp5 miliar, bahkan disebut-sebut ada gaji Rp5 juta bagi pengurus. Tapi faktanya, sampai hari ini belum ada bantuan yang turun,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Bahtiar menambahkan, semangat pengurus mulai menurun karena modal yang tersedia hanya dari iuran anggota. “Awalnya Rp100 ribu dan simpanan Rp25 ribu, sekarang diwajibkan Rp125 ribu. Kalau hanya itu modalnya, koperasi ini sulit berkembang,” keluhnya.
KMP Sawah Andalkan Pertanian dan Perikanan
Berbeda dengan Serua Indah, KMP Kelurahan Sawah mencoba memanfaatkan potensi lokal. Ketua KMP, Heri, menyebut koperasinya diarahkan ke sektor pertanian dan budidaya ikan.
“Di sini kami arahkan ke pertanian dan budidaya ikan yang sudah dijalankan sejak lama. Tapi soal modal, dari pusat juga belum turun. Bahkan sekretariat dan banner pelatihan kami biayai sendiri,” kata Heri.
Ia menolak rencana penggunaan dana desa atau kelurahan untuk menutup setoran ke bank. “Itu jelas bisa merusak anggaran pembangunan wilayah, dan kami kurang setuju jika skema itu dipaksakan,” tegasnya.
Pengamat: Skema Bisnis dan SDM Masih Kabur
Pengamat Kebijakan Ekonomi, Ajib Hamdani, menilai program KMP perlu ditinjau ulang dari tiga aspek: skema bisnis, pembiayaan, dan tata kelola.
“Literasi perkoperasian di masyarakat masih rendah. Banyak yang hanya mengenal koperasi sebatas simpan pinjam. Kalau koperasi ini sejak awal mengandalkan dana publik, apalagi APBN atau APBD, itu justru menyalahi prinsip koperasi,” ujarnya. Sabtu (06/09).
Menurut Ajib, koperasi seharusnya tumbuh dari anggota melalui simpanan pokok, wajib, dan sukarela. Jika sejak awal dibiayai dana pinjaman berbunga rendah, risikonya besar dan bisa mengubah koperasi menjadi sekadar “perusahaan negara versi kecil.”
Pemerintah Alokasikan Rp16 Triliun
Meski realisasi di daerah seret, pemerintah pusat sudah mengalokasikan Rp16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dana ini bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 sesuai PMK Nomor 63 Tahun 2025.
Dana tersebut ditempatkan di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) untuk menyalurkan kredit kepada koperasi. Namun, hingga kini pengurus KMP di Tangsel belum merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Andi Maulana