• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Komnas HAM Temukan Bukti Yang Belum Pernah Muncul di Publik, Soal 75 Pegawai KPK Non Aktif

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Komnas HAM Temukan Bukti Yang Belum Pernah Muncul di Publik, Soal 75 Pegawai KPK Non Aktif
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (17/08/2021) | Jakarta — Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) publikasikan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami rencanakan jam 1 nanti. Semoga ini menjadi bagian penting sumbangsih Komnas HAM untuk negara dan bangsa khususnya dalam konteks situasi HAM dan pemberantasan korupsi,” ujar Komisioner Bidang Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (16/8).

Pada awalnya pengumuman hasil laporan itu akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus. Komnas HAM klaim bahwa mendapat temuan yang sangat signifikan dan belum pernah muncul di publik sehingga membutuhkan waktu untuk dipelajari.

“Proses cukup lama karena pendalaman beberapa fakta lapangan yang cukup banyak dan dinamis perubahannya,” kata Anam.

Dalam proses penanganan aduan ini, Komnas HAM sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Di antaranya yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pegawai KPK nonaktif Novel Baswedan dkk, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, hingga ahli hukum tata negara.

Pekerjaan yang dilakukan oleh Komnas HAM menindaklanjuti aduan yang dilayangkan oleh 75 pegawai KPK nonaktif perihal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum 75 pegawai KPK, Asfinawati, mencatat sedikitnya lima pelanggaran HAM dalam tes tersebut. Seperti perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran serikat berkumpul, hingga diskriminasi terhadap perempuan.

Tags: komnas hamkpkkpkendgamepelemahan kpkrip kpksave kpktwk

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Dugaan Penyelewengan Dana Perpisahan, Alex Prabu komisi 2 DPRD Tangsel akan datangi SDN 3 Pondok Aren

Next Post

Ini Pelanggaran HAM Dalam Alih Status Pegawai KPK, Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Next Post
Ini Pelanggaran HAM Dalam Alih Status Pegawai KPK, Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Ini Pelanggaran HAM Dalam Alih Status Pegawai KPK, Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media