Tangerangupdate.com – Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, buka suara terkait keluhan tujuh Rukun Warga (RW) soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolahnya.
Aan menjelaskan bahwa polemik ini muncul karena adanya perbedaan mekanisme seleksi antara jalur zonasi dan jalur Sumbangan Pengembangan Mutu Belajar (SPMB).
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah hanya bertugas sebagai pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya juknis itu kami tidak bisa berbuat apa-apa, kami di sekolah hanya sebagai pelaksana,” ujarnya, Rabu 2 Juni 2025.
Meskipun telah menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya di SMAN 3 Tangsel, Aan menekankan bahwa keputusan final tidak berada di tangannya.
Aan berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi warga kepada masing-masing ketua RW yang terdampak.
“Aspirasinya kami tampung tetapi dalam hal ini saya bukan pengambil kebijakan. Akan saya sampaikan (kepada pimpinan). Insya Allah, hasilnya kami sampaikan kepada ketua RW-nya masing-masing,” tambahnya.
Terpisah, warga mengancam akan menutup akses jalan dari dan menuju SMAN 3 Tangsel jika pihak sekolah tidak dapat mengakomodasi 40 calon siswa yang ditolak.
“Ada rencana warga memportal akses jalan. Tuntutannya hanya anak-anak ini bisa bersekolah di sini (SMA Negeri 3 Tangsel),” tegas salah satu warga bernama Mujiianto.
Sebelumnya, ratusan wali murid dari tujuh RW di sekitar SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 2 Juni 2025.
Mereka memprotes sistem PPDB jalur zonasi yang dianggap tidak berpihak pada warga sekitar sekolah, menyebabkan banyak anak-anak mereka tidak diterima.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini terpusat di depan gerbang SMAN 3, dengan massa menutup akses jalan Benda Timur 8 hingga 13, yang merupakan jalur utama menuju dan dari sekolah.
Spanduk dan poster berisi tuntutan dibentangkan, di antaranya bertuliskan “Berikan Hak Pendidikan yang Adil Bagi Anak Kami” dan “Anak Kami Tidak Terakomodir. Domisili Tidak Berlaku di SMA 3.”