Tangerangupdate.com (16/12/2022) | Kabupaten Tangerang — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail membantah kabar dugaan korupsi dana hibah di 16 Madrasah di Kabupaten Tangerang senilai 1,7 miliar yang melibatkan dirinya.
Ia menyebut laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten itu merupakan upaya pembunuhan karakter.
“Kita bertemu aja di Musrenbang dan reses, tidak ada pertemuan lanjutan. Dana hibah tersebut melalui upaya dan tata cara semetinya. Saya pun tidak tahu kapan pencairan nya dan segala macamnya,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12/2022).
Kholid mengaku tidak menerima uang sedikitpun dari ke 16 Madrasah di wilayahnya itu. Bahkan katanya, belum pernah bertatap muka dengan seluruh kepala sekolah itu.
Maka dari itu, dirinya mengancam akan melaporkan balik pihak pelapor. Selain itu, Ia juga akan melaporkan beberapa media yang turut memberitakan isu tersebut ke dewan pers..
Kendati demikian, Ia memberi tenggang waktu ke para media tersebut untuk meminta maaf secara terbuka ke publik.
“Saya beri waktu 1 x 24 jam untuk ke 7 media dan pelapor, untuk meminta maaf secara terbuka ke publik, jika tidak dilakukan kita akan membawa ini ke ranah hukum. Karena pemberitaan ini tidak objektif,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi dana hibah di 16 Madrasah di Kabupaten Tangerang mencuat. Tidak tanggung-tanggung terduga pelaku merupakan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
Pelapor dugaan kasus korupsi tersebut, Hendri Munandar menyebut bahwa Ia telah melaporkan Kholid di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejati) Banten.
“Ya saya sudah laporkan ke KPK dan Kejati terkait adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu,” ujar Hendri, Senin (12/12/2022).