• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Kejati Banten Periksa 51 Saksi, Dalam Upaya Pengembangan Kasus Korupsi Rp 75,9 miliar DLH Tangsel

by Redaksi TU
08/05/2025
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tangsel | Dok. TU

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tangsel | Dok. TU

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

Dalam pengembangan terbaru, penyidik telah memeriksa total 51 saksi, yang terdiri dari aparatur DLH, pihak swasta, dan para ahli di bidang tata kelola sampah.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan pihaknya belum lama ini memeriksa ahli tata kelola sampah dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap empat tersangka yang telah ditetapkan.

“Perihal pengelolaan sampah itu yang baiknya seperti apa (yang ditanyakan kepada ahli-red),” ujarny saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (8/5/2025).

Berita Terkait

Tangkapan layar Maps | Dok. TU

Harta Melonjak Drastis dan Hutang Tiba-tiba Lenyap, Sekretaris Dinas Perkimta Tangsel Tolak Berkomentar

27/06/2025
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

25/06/2025

Rangga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.

“Mereka berasal dari DLH Tangsel, pihak swasta dan ahli. 51 saksi ini termasuk ahli,” terang Rangga.

Hingga kini, Kejati Banten telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kabid Kebersihan DLH Tangsel Tb Apriliadhi KP, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Sukron Yuliadi Mufti, Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman, dan ASN Pemkot Tangsel Zeky Yamani alias ZY.

“Untuk tersangka baru belum ada,” tutur Rangga.

Dari hasil penyidikan, PT EPP selaku pelaksana proyek diketahui tidak menjalankan pekerjaan pengelolaan sampah tersebut. Pekerjaan senilai miliaran rupiah itu justru dialihkan ke tujuh pihak lain: PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, dan CV BSIR.

Menurut penyidik, perusahaan-perusahaan tersebut yang beralamat di Jalan Salem 1 RT 004/RW 08, Kelurahan Serpong, tidak memiliki fasilitas, kapasitas, maupun kompetensi dalam pengelolaan sampah.

“Penunjukan PT EPP menjadi pelaksana pekerjaan telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

Kasus ini membuka indikasi adanya penyimpangan terstruktur dalam pengadaan proyek lingkungan di Tangsel. Kejati Banten masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain

Tags: dlh tangerang selatankejati bantenkorupsitangerang selatantangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

GP Ansor Ungkap Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Zakat oleh Baznas Tangsel

Next Post

SMK Waskito Tangsel Diduga Intimidasi Peserta Aksi Solidaritas Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Next Post
Gedung SMK Waskito Tangerang Selatan (Dok. Tangerangupdate.com)

SMK Waskito Tangsel Diduga Intimidasi Peserta Aksi Solidaritas Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Terduga Pelaku Pencabulan Tiga Siswi Magang di Kantor Kelurahan Jombang Tangsel Dinonaktifkan

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangsel Bertambah Jadi 4 Orang

Health Tourism Talk bersama dr. Tompi di ajang Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-VII, Surabaya (Dok. Istimewa)

Pemkot Tangsel Gelar Health Tourism Talk di APEKSI VII, dr. Tompi: Kota Ini Siap Jadi Role Model

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Soroti Kejanggalan Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media