Tangerangupdate.com (26/05/2022) | Tangerang Selatan — Penyidikan atas kasus dugaan korupsi tender pada proyek peningkatan Gedung Depo Arsip Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2021 masih terus bergulir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Ivan Hebron Siahaan mengungkap bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi senilai 5,3 Milyar tersebut.
“Masih proses tahap penyidikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi kantor berita Tangerangupdate.com, ditulis (25/05/2022).
Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut terkait pihak mana saja yang telah diperiksa, atas kasus dugaan korupsi pada tender proyek peningkatan Gedung Depo Arsip Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2021, dirinya masih enggan berbicara banyak perihal itu.
Sebelumnya diberitakan, bahwa mencuatnya dugaan kasus korupsi tersebut diketahui setelah Kejati Banten mengungkap dugaan korupsi dalam tender proyek peningkatan Gedung Depo Arsi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2021 beberapa bulan lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Ivan Hebron Siahaan mengungkap, saat itu menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan kasus tersebut dengan memeriksa salah satu oknum Kelompok Kerja (Pokja) pada Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Tangsel yang berinisial MRM pada Rabu (23/03).
“Kemarin, Tim Penyidik Kejati Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam Dugaan Tndak Pidana Korupsi dalam kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan Gedung Depo Arsip Kota Tangsel,” kata Ivan dalam rilis yang diterima wartawan, ditulis Kamis (24/03).
Kegiatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel, Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp5.388.390.700. Adapun pemeriksaan terhadap satu orang saksi adalah Saksi MRM selaku Anggota Pokja Pengadaan,” tambahnya.