Tangerangupdate.com (19/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar oleh oknum pejabat di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja pada akhir tahun 2020 lalu kini mencapai babak baru.
Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memanggil lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), sebagai pelapor sekaligus saksi kasus yang mendera Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut, pada Selasa (19/04/2022).
Dalam proses pemanggilan tersebut, Wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho membeberkan, dirinya diberondong penyidik Kejari dengan 5 pertanyaan seputar dugaan kasus korupsi di LKM Artha Kertaraharja, seperti bukti jumlah dugaan korban yang tidak diberikan haknya.
“Hari ini saya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh Kejari Kabupaten Tangerang seputar laporan yang sudah saya layangkan terkait dugaan korupsi bantuan stimulus Covid-19 pada tahun 2020,” katanya usai mendatangi kantor Kejari Kabupaten Tangerang.
Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, dirinya meminta kepada masyarakat khusunya di Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama mengawal serta mengawasi proses yang tengah ditempuh oleh Kejari Kabupaten Tangerang dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.
Pengawasan ini kata Jupri, sangat penting dilakukan. Sebab, tanpa pengawasan dari masyarakat, bisa saja kasus ini menguap tanpa keterangan yang jelas.
“Karena kita sama-sama mengetahui korupsi itu timbul akibat adanya kebijakan, monopoli dan minim akuntabilitas,” katanya.
“Saya pikir ini menjadi langkah yang baik untuk menuntaskan kasus ini, karena sudah berlarut-larut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Ate Quesyini Ilyas masih enggan menjawab pertanyaan seputar pemanggilan pelapor dari kasus dugaan korupsi sebesar Rp. 2,7 Milyar tersebut.
Dalam konfirmasi yang dilakukan kantor berita Tangerangupdate.com, Ate hanya merespon singkat dengan memberi emotion permintaan maaf, dan tanpa makna yang jelas.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Tangerang mengaku sedang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja pada akhir tahun 2020 lalu.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data terkait kasus yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang tersebut.
“Kami masih proses pengumpulan data dilapangan mas (wartawan_red),” ujarnya Selasa (05/04/2022).