• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Kejari Dalami Dugaan Mark Up Anggaran ATK/Belanja Pakai Habis Disdukcapil Kab Tangerang

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Masuk Babak Baru, Kasie Intel Kejari Kab. Tangerang Telaah Dugaan Penyelewengan PIP di SMPN 2 Mauk
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (30/09/2021) | Kabupaten Tangerang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyebut pihaknya telah mengumpulkan hampir semua semua data perihal dugaan kejanggalan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) Belanja Pakai Habis Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Nana Lukmana mengatakan, untuk selanjutnya, pihaknya akan mencari perbandingan harga untuk mengetahui adanya indikasi mark up dalam pengadaan tersebut.

“Bahan sudah hampir semua kita dapat, cukup untuk telaah lebih lanjut,” kata Nana kepada awak media, Kamis (30/9).

Lebih lanjut katanya, saat ini pihaknya akan memaksimalkan data yang sudah dikumpulkan tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. “Kita maksimalkan bahan yang sudah ada dulu untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi Intel, Nana Lukmana memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terkait anggaran alat tulis kantor/belanja pakai habis 2020, yang mencapai Rp 5,2 Miliar.

“Saya undang dalam rangka pullbaket (pengumpulan bahan keterangan – red) pemberitaan, terkait anggaran ATK,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang Nana Lukmana kepada wartawan, Rabu (9/9).

Namun, Nana enggan memberi penjelasan lebih lanjut terkait pemanggilan ity. Dan berjanji akan segera menginformasikan pemanggilan tersebut. “Nanti untuk kelanjutannya, pasti diinformasikan, ” ujarnya.

Tags: disdukcapil kabupaten tangerangkabupaten tangerangkejari kabupaten tangerangpengadaan atk

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Arogan, Kadinsos Tangsel Ngamuk Tendang Kotak Uang Manusia Silver

Next Post

Pengamat Sebut SMAN 30 Kab Tangerang Tidak Becus Urus Siswa

Next Post
Pengamat Sebut SMAN 30 Kab Tangerang Tidak Becus Urus Siswa

Pengamat Sebut SMAN 30 Kab Tangerang Tidak Becus Urus Siswa

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media