• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Kejar Tersangka Hingga ke Riau, Polres Tangsel Sita Sabu Senilai 24 Miliar

by Redaksi TU
31/10/2022
in Kota Tangsel
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
Kejar Tersangka Hingga ke Riau, Polres Tangsel Sita Sabu Senilai 24 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (31/10/2022) | Kota Tangerang Selatan — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil amankan barang bukti sabu seberat 16 kg atau senilai 24 milyar.

Barang bukti tersebut dari dua tersangka yaitu MF dan HK yang di tangkap di Pekanbaru, Provinis Riau pada Jumat 21 Oktober 2022.

Menurut keterangan Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, pengungkapan kasus ini berawal dari salah satu tersangka yang lebih dulu ditangkap di daerah Bekasi.

Atas dasar keterangan tersangka RW, pihaknya melakukan pengembangan hingga ke Provinsi Riau dan menangkap dua tersangka.

Berita Terkait

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Harta Kekayaan Kepala Bappeda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

16/06/2025
Tangkapan Layar Kebakaran Resto Kampung Kecil BSD | Dok.TU

Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

13/06/2025

Dua tersangka yaitu MF dan HK ditangkap di Jalan HR. Soebrantas, Kel. Sidomulyo Barat, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Prov. Riau, Pada Jumat, (21/10/22).

“Dari Penangkapan MF tersebut Polisi berhasil menemukan narkotika sabu berupa 5 bungkus teh China berisi narkotika jenis sabu dengan berat 5 Kg yang berada didalam tas ransel milik MF,” jelas Sarly kepada Wartawan

Diketahui bahwa dua tersangka mendapatkan narkoba dari Malaysia, Polisi juga masih mengejar tersangka lain berinisial J yang sudah diketahui identitasnya.

“Dari keterangan tersangka MF dan tersangka HK bahwa narkotika sabu tersebut didapatkan dari J yang masih jadi DPO di daerah Dumai Riau,” tambah Sarly, Senin (31/10).

Akibat perbuatannya, para tersangka di jerat dengan pasal Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman dipidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun./itsma

Tags: Narkobapolres tangseltangerang selatantangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Polres Metro Tangsel Ciduk Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Next Post

Tagar Instagramdown Mendadak Trending Begini Jawaban Pihak Instagram!

Next Post
Tagar Instagramdown Mendadak Trending Begini Jawaban Pihak Instagram!

Tagar Instagramdown Mendadak Trending Begini Jawaban Pihak Instagram!

Sering Buat Resah, Polresta Tangerang Akan Buru Pelaku Kejahatan Jalanan

Sering Buat Resah, Polresta Tangerang Akan Buru Pelaku Kejahatan Jalanan

Polisi Ciduk Lima Pelaku Curas di Panongan Kabupaten Tangerang

Polisi Ciduk Lima Pelaku Curas di Panongan Kabupaten Tangerang

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media