Tangerangupdate.com (30/09/2022) | Tangerang Selatan — Polisi berhasil menciduk kawanan perampok bersenjata api yang beraksi di Toko Mas Mall ITC BSD Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (16/09) lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kawanan perampok berjumlah empat orang tersebut diciduk di tempat berbeda pada Kamis (29/09/2022).
“Pelaku berada di Leuwisadeng Kabupaten Bogor, Grobogan Jawa Tengah dan Benda Kota Tangerang,” ungkapnya Jumat (30/09/2022).
Hengki mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku berbagi tugas. Pelaku TH (36) kata Hengki, bertugas sebagai eksekutor di lapangan.
Sedangkan MK (33) sebagai penyuplai senjata api dan peluru. Kemudian pelaku S (37) menunggu di motor dan mengawasi situasi
“Dan H (34) menyembunyikan senjata setelah melakukan tindak kejahatan,” katanya.
Hengki mengungkap, sebelum melakukan perampokan di Mall ITC BSD, ternyata para pelaku juga pernah merampok toko mas di wilayah Pasar Kemis dan Cikupa.
“Dari interogasi dari para pelaku, para pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut di beberapa lokasi yaitu Pasar Kemis, 10 April. Cikupa tanggal 1 Mei. Lalu di ITC BSD tanggal 16 September,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang darurat sebagaimana dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951.
“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman kurungan penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkasnya. (Mg)