Tangerangupdate.com (09/10/2021) — Usai dipercaya sebagai Ketua Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada bulan lalu, kini Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
“Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite,” tulis ayat 3 Perpres tersebut, Jumat (08/10/2021).
Selanjutnya, Luhut memiliki tugas untuk mengkoordinasikan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta – Bandung. Selain itu, pada Perpres tersebut juga menegaskan Luhut Binsar Panjaitan menggeser posisi ketua Komite yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartato.
“Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung,” tulis Perpres tersebut.
Pada pasal 16, BUMN yang ditugaskan sebagai konsorsium tersebut diwajibkan melaporkan laporan kepada pimpinan Komite terkait perkembangan secara berkala setiap enam bulan, selama pembangunan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.