Tangerangupdate.com (02/10/2022) | Tangerang Selatan — Meskipun sudah dilarang oleh FIFA, penggunaan Gas Air mata masih saja terjadi, seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang yang dilakukannya oleh aparat.
Menurut Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah S.Kep., Ns., M.Kep ketika terkena gas air mata ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.
Pertama menyiram bagian yang terpapar dengan air bersih yang mengalir, karena air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi.
“Kedua, tutup dengan rapat hidung, mata dan mulut bisa dengan menggunakan masker untuk meminimalisir terhirupnya gas tersebut,” ujarnya dikutip dari Antara Jatim. Minggu (02/10).
Ketiga segera ganti pakaian yang sudah terkontaminasi dan jangan sampai terkena atau menyentuh anggota tubuh.
“Keempat segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata. Terakhir carilah pertolongan medis, jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau jika mengalami sesak segera minta pertolongan medis,” katanya.
Sementara itu, terkait penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola, Dede menilai pengamanan dengan menggunakan gas air mata tersebut merupakan pelanggaran kode etik keamanan FIFA.
Apalagi dampak dari akibat gas air mata tersebut dengan kondisi stadion yang sangat penuh sesak dan tidak kondusif seharusnya pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan yang lainnya.
“Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semuanya sehingga sepak bola di Indonesia menjadi lebih baik lagi”
” tidak ada kejadian kejadian yang serupa karena pada hakikatnya nyawa harus lebih dipentingkan dari segala-galanya,” tandasnya.