• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangerang

Jelang Ramadan Pemerintah Kota Tangerang Lakukan Uji Sampel 230 bahan pangan di Pasar Anyar Kota Tangerang

Juno by Juno
0 0
uji pangan pemkot tangerang

uji pangan pemkot tangerang

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (31/03/2022) | Kota Tangerang — Dalam rangka memastikan keamanan pangan yang beredar di Pasar Tradisional menjelang Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang melalui sejumlah OPD melakukan uji sampel pada 230 bahan pangan di Pasar Anyar Tangerang, Rabu (30/03)

Adapun  230 bahan pangan yang diuji diantaranya bakso, ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk medan, kemangi hingga kerupuk pasir dan lainnya.

Dikutip dari website resmi milik Pemkot Kota Tangerang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Abduh Surahman mengungkapkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan ini ditujukan untuk menghindari penggunaan zat berbahaya seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kadaluarsa yang terdapat pada makanan yang dijajakan para pedagang.

“Dari 230 sampel yang diuji, ada 10 bahan pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan. Seperti, ikan teri, usus ayam dan tahu putih. Dengan hasil ini, diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan pintar dalam berbelanja kebutuhan dapur untuk keluarga,” ungkap Abduh.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati menyatakan para pedagang yang kedapatan menjual pangan berbahaya ini, akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Tentu saja, ini harus dipatuhi dan disadari semua pihak. Bagaimana kita akan kembali melakukan pengawasan yang lebih berkala, dan pedagang lebih jujur dalam berdagang. Sehingga tidak ada kerugian jangka panjang dalam kesehatan para konsumen,” harap Titien.

Sebagai informasi, uji sampel bahan pangan juga melibatkan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Dinkes Kota Tangerang, Badan POM Serang, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Balai Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta (KKP RI), Polres Metro Tangerang serta Satpol PP.

Tags: kota tangerangkotatangerangPasaranyarramadanuji pangan

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Bau Limbah Pengolahan Oli Bekas Tak Kunjung Hilang, Kades Pisangan Jaya Sepatan Surati Bupati Tangerang

Next Post

Satpol PP Kabupaten Tangerang Ketatkan Aturan Mengenai penyakit masyarakat Selama Ramadhan

Next Post
miras

Satpol PP Kabupaten Tangerang Ketatkan Aturan Mengenai penyakit masyarakat Selama Ramadhan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media