Tangerangudate.com (08/01/2023) | Tangerang Selatan — Sekarang masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM A dan C dihari minggu.
Polres Tangsel memberikan pelayanan, SIM Keliling pada hari Minggu di Bintaro.
Adapun lokasinya berada di Bintaro Plaza, layanan dibuka mulai pukul 08.00 – 10.00 Wib.
Layanan SIM Keliling dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000.
Sementara untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.