Tangerangudate.com (14/01/2023) | Tangerang Selatan — Bagi masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Karena Polres Tangsel memberikan pelayanan, SIM Keliling yang dapat didatangi, adapaun lokasi pada hari ini Sabtu 14 Januari 2023, yaitu.
1. Pamulang Square yang membuka pelayanan dari pukul 08.00 – 11.00 Wib.
2. ITC BSD yang membuka pelayanan dari pukul 08.00 – 11.00 Wib buka kembali 15. 00 – 16. 30 Wib.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Adapun Syarat perpanjang SIM A atau C sebagai berikut:
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
-Bukti Cek Kesehatan,
-Bukti Tes Psikologi