Tangerangupdate.com — Polisi mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang perempuan berinisial EM terhadap suaminya sendiri di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/3/2026) malam.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa tersebut diduga dipicu konflik rumah tangga setelah korban menyampaikan keinginannya untuk menikah lagi.
“Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” kata Indra Waspada, Sabtu 7 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa bermula saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban baru selesai mandi dan melihat istrinya bersama ibu mertua sedang bersiap melaksanakan salat.
Korban kemudian marah karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi. Cekcok pun terjadi antara korban dengan penghuni rumah.
Situasi semakin memanas ketika dalam pertengkaran tersebut korban menyampaikan keinginannya untuk menikah lagi. Ucapan itu memicu emosi di dalam rumah hingga pertengkaran semakin sengit.
Dalam kondisi marah, korban disebut merusak lemari kaca yang berada di dalam kamar. Melihat situasi tersebut, terduga pelaku diduga panik dan emosi.
“Terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari dan menyabetkannya ke arah korban beberapa kali,” terangnya.
Akibat serangan itu, korban terkapar di dalam kamar dan tidak berdaya. Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di lokasi kejadian.
Indra menegaskan, dugaan sementara motif peristiwa tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga, khususnya terkait rencana korban yang ingin menikah lagi.
“Motif sementara dari hasil pemeriksaan awal berkaitan dengan cekcok rumah tangga karena korban disebut ingin menikah lagi,” ujarnya.
Saat ini Polresta Tangerang telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa golok yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Ia menambahkan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

