Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 1 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Ini Tahapan PPDB SMP Swasta Di Tangsel Penerima Bantuan Pendidikan 600 Ribu

Juno
Sabtu, 9 Juli 2022 | 14:42 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO)
Ilustrasi (ANTARA FOTO)
SHARE

Tangerangupdate.com (09/07/2022) | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Melalui mengucurkan bantuan untuk para peserta didik yang tidak diterima pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per peserta didik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pada Juknis itu diatur tahapan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan. Adapun tahapan tersebut yakni:

Tahap Pertama:

SMP Swasta mengusulkan permohonan pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sebagai penerima bantuan pendidikan, dengan melampirkan:

1) Akreditasi sekolah,

2) Surat rekomendasi dari Yayasan, tentang kesiapan menerima bantuan
pendidikan,

3) SPTJM yang telah ditandatangani dengan bermaterai (Rp.10.000),

4) Pakta Integritas yang telah ditandatangani dengan bermaterai (Rp.10.000),

5) Surat Keputusan Kepanitiaan PPDB SMP, dan

6) Surat Rekomendasi dari Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS).

Tahap Kedua:

1) Verifikasi data usulan dari satuan pendidikan SMP Swasta oleh Tim Verifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan,

2) Penetapan satuan pendidikan SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dan Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2022 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Tahap Ketiga:

1) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

2) Laporan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

3) Dalam hal pendaftar melebihi kuota daya tampung yang ditetapkan (diberikan), maka SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat

mengajukan permohonan penambahan kuota penerimaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

4) Laporan pelaksanaan PPDB dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan oleh Dinas direkap dan inventarisir untuk menentukan langkah pemenuhan usulan kekurangan kuota dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan yang pendaftarnya melebihi daya tampung,

5) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan perubahan penerima dari kuota yang telah ditetapkan (jika ada).

Tahap Keempat:

1) Daftar nama peserta didik yang diterima dimasukan dalam data DAPODIK,

2) Membuat rekening bagi peserta didik yang diterima lewat jalur PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan pada Bank BJB,

3) SMP Swasta penerima bantuan pendidikan, mengusulkan daftar nama
peserta didik yang diterima pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Tangerang Selatan dalam bentuk SK (Surat Keputusan).

Tahap Kelima:

1) Transfer dari RKUD pada rekening peserta didik yang diterima pada jalur
PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

2) Proses pencairan pada BJB,

3) Monitoring pelaksanaan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Tahap Keenam:

Laporan akhir dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Tahap Ketujuh:

Evaluasi pelaksanaan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan

BACA JUGA:  Anggota Satpol PP Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Buat Gudang Barang Kadaluarsa
TAGGED:dinas pendidikan tangerang selatanpendidikanppdbtangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Berita Terkait

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Kota Tangsel

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Kota Tangsel

Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur

Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU
Banten

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU
Kota Tangsel

Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

Ilustrasi seleksi
Kota Tangsel

Eks Caleg Gerindra dan Golkar Ramaikan Seleksi Komisaris Perseroda PITS

Jangan Lewatkan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Rabu, 30 Juli 2025
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 31 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 31 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Minggu, 27 Juli 2025

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Sabtu, 26 Juli 2025
Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Jumat, 25 Juli 2025
Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Minggu, 27 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp