• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Ini Tahapan PPDB SMP Swasta Di Tangsel Penerima Bantuan Pendidikan 600 Ribu

by Juno
09/07/2022
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (09/07/2022) | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Melalui mengucurkan bantuan untuk para peserta didik yang tidak diterima pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per peserta didik.

Pada Juknis itu diatur tahapan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan. Adapun tahapan tersebut yakni:

Tahap Pertama:

Berita Terkait

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Harta Kekayaan Kepala Bappeda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

16/06/2025
Tangkapan Layar Kebakaran Resto Kampung Kecil BSD | Dok.TU

Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

13/06/2025

SMP Swasta mengusulkan permohonan pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sebagai penerima bantuan pendidikan, dengan melampirkan:

1) Akreditasi sekolah,

2) Surat rekomendasi dari Yayasan, tentang kesiapan menerima bantuan
pendidikan,

3) SPTJM yang telah ditandatangani dengan bermaterai (Rp.10.000),

4) Pakta Integritas yang telah ditandatangani dengan bermaterai (Rp.10.000),

5) Surat Keputusan Kepanitiaan PPDB SMP, dan

6) Surat Rekomendasi dari Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS).

Tahap Kedua:

1) Verifikasi data usulan dari satuan pendidikan SMP Swasta oleh Tim Verifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan,

2) Penetapan satuan pendidikan SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dan Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2022 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Tahap Ketiga:

1) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

2) Laporan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

3) Dalam hal pendaftar melebihi kuota daya tampung yang ditetapkan (diberikan), maka SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat

mengajukan permohonan penambahan kuota penerimaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

4) Laporan pelaksanaan PPDB dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan oleh Dinas direkap dan inventarisir untuk menentukan langkah pemenuhan usulan kekurangan kuota dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan yang pendaftarnya melebihi daya tampung,

5) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan perubahan penerima dari kuota yang telah ditetapkan (jika ada).

Tahap Keempat:

1) Daftar nama peserta didik yang diterima dimasukan dalam data DAPODIK,

2) Membuat rekening bagi peserta didik yang diterima lewat jalur PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan pada Bank BJB,

3) SMP Swasta penerima bantuan pendidikan, mengusulkan daftar nama
peserta didik yang diterima pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Tangerang Selatan dalam bentuk SK (Surat Keputusan).

Tahap Kelima:

1) Transfer dari RKUD pada rekening peserta didik yang diterima pada jalur
PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

2) Proses pencairan pada BJB,

3) Monitoring pelaksanaan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Tahap Keenam:

Laporan akhir dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Tahap Ketujuh:

Evaluasi pelaksanaan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan

Tags: dinas pendidikan tangerang selatanpendidikanppdbtangseltangerang selatantangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

PWI Kabupaten Tangerang Kukuhkan 16 Anggota Baru

Next Post

Begini Aturan PPDB SMP Swasta Penerima Bantuan Biaya Pendidikan di Tangsel

Next Post
Sekolah Diizinkan Gelar PTM 100%, Ini Syarat dari Dindik Kabupaten Tangerang

Begini Aturan PPDB SMP Swasta Penerima Bantuan Biaya Pendidikan di Tangsel

Pemkot Tangsel Gelar Salat Iduladha 1443 H di Dua Titik Lokasi

Pemkot Tangsel Gelar Salat Iduladha 1443 H di Dua Titik Lokasi

Rayakan Idul Adha 1443 H, Benyamin Serahkan Hewan Kurban, Pilar Turun Langsung Ikut Sembelih

Rayakan Idul Adha 1443 H, Benyamin Serahkan Hewan Kurban, Pilar Turun Langsung Ikut Sembelih

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media