Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Ini Tahapan PPDB SMP Swasta Di Tangsel Penerima Bantuan Pendidikan 600 Ribu

Juno
Sabtu, 9 Juli 2022 | 14:42 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO)
Ilustrasi (ANTARA FOTO)
SHARE

Tangerangupdate.com (09/07/2022) | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Melalui mengucurkan bantuan untuk para peserta didik yang tidak diterima pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per peserta didik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pada Juknis itu diatur tahapan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan. Adapun tahapan tersebut yakni:

Tahap Pertama:

SMP Swasta mengusulkan permohonan pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sebagai penerima bantuan pendidikan, dengan melampirkan:

1) Akreditasi sekolah,

2) Surat rekomendasi dari Yayasan, tentang kesiapan menerima bantuan
pendidikan,

3) SPTJM yang telah ditandatangani dengan bermaterai (Rp.10.000),

4) Pakta Integritas yang telah ditandatangani dengan bermaterai (Rp.10.000),

5) Surat Keputusan Kepanitiaan PPDB SMP, dan

6) Surat Rekomendasi dari Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS).

Tahap Kedua:

1) Verifikasi data usulan dari satuan pendidikan SMP Swasta oleh Tim Verifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan,

2) Penetapan satuan pendidikan SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dan Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2022 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Tahap Ketiga:

1) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

2) Laporan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

3) Dalam hal pendaftar melebihi kuota daya tampung yang ditetapkan (diberikan), maka SMP Swasta penerima bantuan pendidikan dapat

mengajukan permohonan penambahan kuota penerimaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

4) Laporan pelaksanaan PPDB dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan oleh Dinas direkap dan inventarisir untuk menentukan langkah pemenuhan usulan kekurangan kuota dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan yang pendaftarnya melebihi daya tampung,

5) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan perubahan penerima dari kuota yang telah ditetapkan (jika ada).

Tahap Keempat:

1) Daftar nama peserta didik yang diterima dimasukan dalam data DAPODIK,

2) Membuat rekening bagi peserta didik yang diterima lewat jalur PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan pada Bank BJB,

3) SMP Swasta penerima bantuan pendidikan, mengusulkan daftar nama
peserta didik yang diterima pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Tangerang Selatan dalam bentuk SK (Surat Keputusan).

Tahap Kelima:

1) Transfer dari RKUD pada rekening peserta didik yang diterima pada jalur
PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan,

2) Proses pencairan pada BJB,

3) Monitoring pelaksanaan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Tahap Keenam:

Laporan akhir dari SMP Swasta penerima bantuan pendidikan.

Tahap Ketujuh:

Evaluasi pelaksanaan PPDB SMP Swasta penerima bantuan pendidikan

BACA JUGA:  Anggota Satpol PP Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Buat Gudang Barang Kadaluarsa
TAGGED:dinas pendidikan tangerang selatanpendidikanppdbtangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Inspektorat Tangsel akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin Camat Pondok Aren dan sejumlah lurah di bawahnya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Inspektorat Selidiki Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Pegawai Dishub Tangsel membuat lobang biopori sebagai upaya pengolahan sampah mandiri / Foto : Juno
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Pengamat kebijakan publik sebut Camat Pondok Aren dan jajaran lurah di bawahnya yang berwisata ke Bandung, lari dari tanggung atas krisis sampah yang telah terjadi selama berbulan-bulan | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Absen Rapat Darurat Sampah Demi Wisata ke Bandung di Hari Kerja, Pengamat Desak Camat-Lurah Pondok Aren Dicopot

Kegiatan jajaran Kecamatan Pondok Aren diduga saat berwisata ke Bandung bertepatan dengan Kehutanan rapat koordinasi penanganan sampah di Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Camat dan Lurah Pondok Aren Absen Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Tangsel, Pilih Berwisata ke Bandung

Toilet alun-alun Pondok Aren diduga berbayar, masyarakat keluhkan fasilitas publik / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Muncul Dugaan Pungutan di Toilet Alun-alun Pondok Aren, Warga Pertanyakan Pengelolaan Fasilitas Umum

Jangan Lewatkan

Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Senin, 19 Januari 2026
Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Minggu, 18 Januari 2026
Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Rabu, 14 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp