Tangerangupdate.com – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang mengungkap bahwa jam Rolex milik Wali Kota Tangsel belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada Januari 2025, Benyamin hanya melaporkan aset berupa beberapa bidang tanah, dan tiga mobil antik dengan total harga Rp260 juta dan satu mobil merek Toyota Innova Zenix tahun 2023 seharga Rp400 juta.
Banyamin juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta, dan kas dan setara kas Rp1.039.314.641, serta utang sebanyak Rp116.520.000. Dalam laporan itu, total kekayaan pria yang karib disapa Bang Ben ini adalah Rp6.102.794.641.
Perwakilan IKA SAKTI, Rijal Lujaman, menilai ketidaksesuaian ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya ketidakpatuhan dalam pelaporan kekayaan.
Menurut Rijal, pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan kejujuran seorang pejabat publik. “Publik berhak curiga bahwa masih ada aset-aset lain yang sengaja disembunyikan atau tidak dilaporkan,” katanya, Kamis 25 September 2025.
IKA SAKTI pun menuntut pertanggungjawaban penuh dari Wali Kota Benyamin Davnie. Mereka mendesak Benyamin untuk segera merevisi dan melaporkan seluruh aset kekayaannya secara jujur dan transparan ke dalam LHKPN sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“KPK harus mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan resmi kepada Benyamin Davnie dan melakukan verifikasi mendalam terhadap LHKPN-nya,” tegasnya.
Rijal menekankan bahwa tindakan tegas dari KPK ini penting untuk menjaga marwah lembaga antikorupsi dan memastikan setiap pejabat yang melanggar kewajiban pelaporan kekayaan dikenakan sanksi.
“KPK juga harus memastikan bahwa setiap pejabat yang melanggar kewajiban pelaporan kekayaan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Benyamin Davnie membenarkan kepemilikan jam tangan yang menjadi perbincangan tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa jam tangan merek Rolex itu dibelinya jauh sebelum ia menjabat sebagai wali kota.
Benyamin menjelaskan bahwa jam tangan itu dibelinya pada tahun 1993, saat ia masih menjabat sebagai Camat Cisoka.
“Ya betul, saya beli Rolex tahun 1993 sewaktu saya jadi Camat di Cisoka,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu 24 September 2025
Ia menambahkan, saat ini ia hanya memiliki satu unit jam tangan Rolex berwarna hitam. “Yang satu sudah saya jual, tinggal yang hitam aja nih,” imbuhnya.
