Tangerangupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memeriksa Ikatan Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang terkait laporan mereka tentang dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana mengungkap jika dirinya telah mendatangi Kejari Kabupaten Tangerang untuk memberikan keterangan terkait kasus yang mereka laporkan itu.
Ia menyebut jika telah diminta keterangan oleh penyidik selama 45 menit. “Tadi kami sudah mendatangi Kejaksaan (Kejari Kabupaten) untuk memberikan keterangan soal dugaan tidak pidana korupsi lahan RSUD Tigaraksa yang kami laporkan sejak 24 Juli (2025),” terangnya di depan Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis 4 September 2025.
Setelah memberikan keterangan, Doni menegaskan desakan IKA SAKTI agar Kejari segera memanggil dan memeriksa Bupati Maesyal Rasyid. Menurutnya, pemeriksaan terhadap bupati sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
“Kami mendesak agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tidak ragu-ragu untuk memeriksa Bupati Maesyal Rasyid mengingat yang bersangkutan adalah Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) pada saat kasus itu terjadi,” ujar Doni.
Lebih lanjut, Doni mengingatkan jika dalam waktu tiga hari ke depan belum ada pemanggilan resmi terhadap Bupati, pihaknya akan mengorganisir aksi demonstrasi besar-besaran.
“Jika dalam tiga hari ke depan Bupati Tangerang belum juga dipanggil Kejari, maka kami akan menggelar aksi massa sebagai bentuk tekanan agar proses penyidikan berjalan serius,” ujarnya.
Aksi itu dimaksudkan untuk mendesak Kejari agar segera memanggil dan memeriksa Bupati terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani. Doni juga menegaskan bahwa IKA SAKTI tidak akan tinggal diam jika penanganan kasus ini terkesan lambat atau terhambat.
Selain itu, Doni menduga bahwa proses penanganan yang lambat menjadi sinyal kuat adanya upaya sistematis untuk menutupi kasus tersebut.
Ia juga meyakini pembelian lahan yang menjadi inti masalah ini sarat dengan kepentingan politik dan kemungkinan digunakan sebagai dana kampanye, mengingat transaksi dilakukan sebelum Pilkada berlangsung.
“Kami juga menduga ada persekongkolan antara aparat penegak hukum dengan pemerintah Kabupaten Tangerang yang bertujuan menutupi kasus ini. Pengungkapan kasus ini nantinya akan menjadi bukti nyata bahwa persekongkolan tersebut tidak ada,” tegasnya.
Mereka bahkan siap melaporkan kasus ini langsung kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan proses hukum berjalan dengan maksimal dan transparan.
“Ini adalah momentum bagi Kejaksaan untuk menunjukkan komitmen dan kinerjanya di tengah sorotan publik yang semakin intens beberapa hari terakhir,” tandas Doni.
Hingga kini, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid belum memberikan keterangan terkait desakan mahasiswa tersebut. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra juga belum merespon perihal pemanggilan IKA SAKTI ke kantornya itu.

